7 Kali Lakukan Operasi Penanggulangan Narkoba, BNN berhasil Sita 12,39 Kilogram Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

21 April 2021, 14:19 WIB
Ilustrasi. BNN berhasil mengamankan sabu dan ekstasi dari tangan pengedar narkoba. /4711018 from Pixabay

PR SOLORAYA - Setelah lakukan tujuh operasi penanggulangan narkoba, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil menyita 212,39 kilogram sabu dan 19.700 butir ekstasi dari 13 tersangka pengedar narkoba.

Mereka tergabung dalam jaringan pengedar narkoba yang tersebar dari Dumai, Provinsi Riau, hingga Pulau Madura, Jawa Timur.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose dalam jumpa pers di Jakarta, rabu, 21 April 2021, mengatakan bahwa 13 tersangka ditangkap di lima lokasi berbeda dalam periode Maret sampai April 2021.

Baca Juga: Masuk 30 Under 30 Asia 2021, Lalu Muhammad Zohri: Awalnya Saya Tidak Tahu Forbes Itu Majalah Apa

Sebagaimana dikutip dari Antara, Petrus juga menekankan bahwa operasi penanggulangan narkoba jaringan Dumai-Madura masih tetap berlanjut hingga hari ini.

"Sekarang juga masih melaksanakan operasi berkelanjutan. Jadi, dari BNN, operasi penanggulangan narkotika tidak pernah berhenti walaupun dalam masa pandemi Covid-19 atau suasana bulan puasa, tetap kami berusaha bagaimana menghentikan peredaran gelap narkoba," ujarnya.

BNN menangkap 13 tersangka secara terpisah di beberapa daerah, yaitu Kota Dumai; perairan antara Kalimantan dan Sulawesi; Aceh Timur; Bagan Siapi-Api; Riau; Sidoarjo; Jawa Timur; dan Madura.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sampai Memohon ke Jokowi untuk Kurangi Impor Garam: Pikirkan Nasib Petani

Operasi pertama, sua tersangka berinisial ATR dan AF ditangkap masing-masing di Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, dan Sampang, Madura pada 25 Maret lalu. Operasi tersebut disita dari mereka 6,27 kg sabu.

"Dalam operasi itu, satu tersangka Y masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata Petrus.

Kemudian, BNN kembali menangkap dua tersangka, yaitu MA dan M di tepian Pulau Mampu, Kota Dumai, Riau pada 28 Maret lalu.

Sementara satu tersangka lainnya, MAH ditangkap di perairan Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

Baca Juga: Turki Tunda KTT Perdamaian Afghanistan Hingga Akhir Ramadhan 2021

Dalam operasi kedua itu, BNN menerima informasi dari Tim Aligator P2 bea Cukai Dumai mengenai pengiriman sabu dari Malaysia dan berhasil menyita satu bandela berisikan 30 bungkus teh China yang diduga mengandung sabu seberat 31,83 kg.

Pada 29 Maret, BNN berhasil menangkap dua tersangka S dan F di Jembatan Dua Jalan Lintas Bagan Siapi-Api, Riau, dan menyita 4,23 kg sabu serta 19.700 butir ekstasi (MDMA) yang ditemukan dari dalam mobil yang dikendari oleh dua tersangka.

Operasi keempat terjadi di perairan antara Kalimantan dan Sulawesi pada 14 April. BNN bersama Bea Cukai berhasil menangkap AL dan JA yang mencoba menyelundupkan sabu seberat 95,06 kg menggunakan kapal.

Baca Juga: Turki Tunda KTT Perdamaian Afghanistan Hingga Akhir Ramadhan 2021

Dari keterangan dua tersangka itu diketahui bahwa sabu akan diserahkan kepada HJA dan MA di Pelabuhan Bajoe, Bone, Sulawesi Selatan pada 18 April 2021.

Setelah serah terima, HJA dan MA sempat berusaha melarikan diri dari petugas, bahkan mereka sempat menabrak mobil petugas.

HJA, yang sempat mencoba melarikan diri, tewas saat dibawa ke rumah sakit akibat tembakan dari petugas.

Baca Juga: Pelanggaran Kebebasan Beragama Meningkat, China dan Myanmar Jadi Sorotan

Operasi selanjutnya, BNN dan Bea Cukai menangkap tiga anak buah kapal berinisial R, DK, F ketika ketiganya naik kapal motor pada 17 April 2021.

Petugas berhasil menyita empat karung berisi 75 bungkus sabu seberat 75 kg.

Terakhir, BNN menangkap M di tepi pantai Dusun Sampan, Aceh Timur. M mengaku bahwa penyelundupan sabu dikendalikan oleh kakaknya, SS, yang saat ini meringkuk dalam lembaga pemasyarakatan.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler