Sejarah Hari Lahir Pancasila, Akan Diperingati 1 Juni 2021 Mendatang, Ditandai Pidato Ir. Soekarno

28 Mei 2021, 15:14 WIB
Sejarah lengkap Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap 1 Juni, tiap tahunnya. /BPIP RI

PR SOLORAYA – Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni, inilah yang perlu kamu ketahui tentang sejarah Hari Lahir Pancasila.

Sejarah lahirnya Pancasila ditandai oleh pidato Ir. Soekarno pada sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan).

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari situs BPIP RI, sejarah awal adanya sidang Dokuritsu Junbi Cosakai adalah dari kekalahan Jepang pada perang pasifik.

Baca Juga: Meghan Markle Ungkap Keinginannya untuk Mengikuti Jejak Putri Diana

Hal tersebut membuat Jepang berusaha menarik hati masyarakat dengan menjanjikan kemerdekaan Indonesia dengan membuat sebuah Lembaga bernama Dokuritsu Junbi Cosakai yang bertugas mempersiapkan kemerdekaan.

Sidang pertamanya diadakan di Gedung Chuo Sangi (sekarang Gedung Pancasila) pada 29 Mei 1945, di mana para anggota sidang membahas tema dasar negara.

Sidang tersebut berjalan sekitar lima hari, hingga pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menggagaskan terkait dasar negara Indonesia yang dinamai Pancasila.

Panca artinya lima dan Sila artinya prinsip atau asas. Ketika sidang tersebut Ir. Soekarno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yaitu sila pertama 'Kebangsaan', sila kedua 'Internasionalisme' atau 'Perikemanusiaan', sila ketiga 'Demokrasi', sila keempat 'Keadilan Sosial', dan sila kelima 'Ketuhanan yang Maha Esa'.

Baca Juga: Bela Israel Sampai Dihujat Publik, Ternyata Gal Gadot Pernah Masuk Dunia Militer

Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia dengan sebutan panitia sembilan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-undang Dasar berlandaskan kelima asas tersebut.

Panitia sembilan tersebut beranggotakan, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Agus Salim, Ahmad Subarjo, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokroseojoso, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, dan Abdul Kahar Muzakir.

Pancasila disahkan pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945, setelah melalui beberapa proses persidangan.

Dalam sidang tersebut disetujui bahwa Pancasila dicantumkan sebagai dasar negara Indonesia yang sah dalam Mukadimah Undang-undang Dasar 1945.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: BPIP RI

Tags

Terkini

Terpopuler