Kejanggalan dalam Rekrutmen CASN dan Seleksi Mahasiswa Sekolah Kedinasan Bisa Dilaporkan, Begini Caranya

10 Juni 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi laporan. Kejanggalan dalam Rekrutmen CASN dan Seleksi Mahasiswa Sekolah Kedinasan Bisa Dilaporkan, Begini Caranya. /Pixabay/mohamed_hassan/

PR SOLORAYA - Dalam waktu dekat, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), dan Sekolah Kedinasan segera dibuka.

Beragam persiapan pun sudah disiapkan dari segi teknis dan yang lainnya, baik dari pihak penyelenggara maupun calon pendaftar.

Sudah menjadi pendaftaran tahunan secara rutin, tidak sedikit juga masyarat antusias dengan pembukaan pendaftaran tersebut.

Baca Juga: Kasus Positif Virus Corona di Bekasi Melonjak, Satgas Covid-19 Melarang Adanya Resepsi Pernikahan

Terkait hal itu, banyak juga para pendaftar yang cemas akan posisi mereka tergeser karena alasan yang kurang jelas.

Belum lama ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan maklumat perihal tersebut.

Hal ini diumumkannya sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com dari akun Instagram @bkngoidofficial pada 10 Juni 2021.

Baca Juga: 8 Kata-kata Mutiara Hari Media Sosial 10 Juni 2021, Cocok Buat Ucapan dan Status

Dari unggahan terbarunya, BKN menyebut hasil rekrutmen untuk calon ASN dan calon mahasiswa sekolah kedinasan aman dari pihak manapun.

“#SobatBKN, Rekrutmen Mahasiswa/Taruna/Praja pendidikan kedinasan (Dikdin) maupun calon ASN, tidak dapat dipengaruhi oleh katebelece maupun tekanan pihak tertentu,” tulisnya.

Agar bisa memastikan, pada calon ASN dan Mahasiwa Dikdin dapat memantau tes hasil nilai mereka secara langsung.

Baca Juga: BUMN Mulai 'Pincang' dan Banyak Utang, Fadli Zon Geram: Tidak Bisa Menyalahkan Pandemi

“Tahapan rekrutmen yang dilaksanakan berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN dilaksanakan secara fair,” katanya.

“Di mana nilai dapat dilihat secara langsung setelah tes selesai dan ditayangkan melalui live score link yang dapat dilihat semua pihak,” sambungnya.

Jika ditemukan keanehan dari seleksi tersebut, mereka menyarakan segera laporkan ke pihaknya segera.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021 Batal, Pemerintah Indonesia Segera Lakukan Pembahasan Dengan Arab Saudi Terkait Haji 2022

“Bagi pihak-pihak yang menemukan kejanggalan dalam proses seleksi Mahasiswa/Taruna/Praja Dikdin maupun dalam rekrutmen CASN dapat melaporkan ke LAPOR BKN!” tulisnya.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melaporkan kejanggalan, diantaranya adalah:

1. Lewat SMS ke 1708 dengan format BKN (spasi) ISI ADUAN.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Yaqut Cholil Quomas Dicopot Jadi Menag

2. Melalui media sosial Twitter dengan format #LAPORBKN (spasi) ISI ADUAN.

3. Lewat LAPOR! Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat lewat link www.lapor.go.di.

4. Atau bisa juga melalui website www.bkn.go.id/lapor-bkn.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Instagram @bkngoidofficial

Tags

Terkini

Terpopuler