PR SOLORAYA - Baru-baru ini, AN atau musisi Anji ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini, Anji disinyalir menggunakan narkoba jenis ganja.
Usai ditangkap, Anji pun menjalani rangkaian tes, antara lain tes urine dan tes Covid-19.
Dari tes urine inilah, Anji didapatkan hasil positif menggunakan tetrahydrocannabinol atau THC alias ganja.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, pada Senin, 14 Juni 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.
"Musisi EAP alias AN hasil pemeriksaan sudah dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19 oleh pihak dokter dan hasil urine yang bersangkutan positif mengandung THC," ujarnya.
Baca Juga: Beredar Cuitan Twitter yang Diduga dari Suporter Persis Solo, Berikut Isi Pesannya
Tes urine terhadap Anji sendiri merupakan prosedur yang wajib dilakukan apabila seseorang diamankan terkait dengan kasus dugaan narkoba.
Terkait prosedur ini, Anji nampak mengikuti proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Protap habis penangkapan, anggota lakukan CU (check urine). Kalau untuk kepentingan pemeriksaan, pemberkasan, itu memang dari Dokkes (Polri)," jelas Ronaldo.
Baca Juga: Anji Dibekuk Kepolisian Karena Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Sang Musisi Akhirnya Dibeberkan
Sebagaimana diketahui sebelumnya, musisi Anji diamankan oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Penangkapan Anji dilakukan di kediamannya, yakni di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Jumat, 11 Juni 2021 lalu.
Hingga kini, Anji masih melakukan serangkaian pemeriksaan di Polres Jakarta Barat terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.***