DKI Jakarta Beri Bansos Bagi Anak dan Remaja yang Kehilangan Orangtuanya Akibat Covid 19

3 Januari 2022, 17:40 WIB
Sebanyak 4.345 orang menerima manfaat dari Kartu Peduli Anak dan Remaja yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI Jakarta. /Instagram @dkijakarta/

BERITASOLORAYA.com- DKI Jakarta memberikan bantuan sosial (bansos) bagi anak remaja yatim, piatu, atau yatim piatu akibat Covid-19 sebanyak 4.345 orang. 

Pemberian bansos DKI Jakarta ditujukan untuk remaja yang kehilangan orang tuanya karena terkonfirmasi Covid-19.

Hal ini disampaikan Pemerintah DKI Jakarta melalui akun Instagramnya @dkijakarta, pada Senin, 3 Januari 2022.

Bansos yang diberikan untuk menunjang remaja agar memiliki daya tahan tubuh yang baik sehingga dapat terhindar dari paparan virus Covid-19.

Baca Juga: Shin Min Ah dengan Tulus Menyumbang Donasi Sebesar Rp. 3,59 Miliar untuk Anak Rentan Covid-19

“Bantuan untuk menunjang biaya perbaikan nutrisi bagi anak dan remaja yang orang tua atau walinya meninggal karena terkonfirmasi Covid-19,” kata Pemprov DKI.

Bantuan yang diberikan berupa Kartu Peduli Anak dan Remaja yang diinisiasi Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta.

Lebih lanjut untuk penerima manfaat bansos ini diantaranya yakni Anak dan remaja yang kehilangan orang tuanya karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Nama-nama penerima bansos ini berasal dari data yang dihimpun melalui Dinas Kesehatan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Badan Kepegawaian Daerah, dan Dinas Pendidikan.

Data tersebut diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil. Kemudian, penerima bantuan dikonfirmasi dan masuk dalam aplikasi data warga https://datawarga.dukcapil.jakarta.go.id serta membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) dalam aplikasi yang disampaikan oleh Lurah.

Selain itu, untuk kriteria penerima manfaat bansos Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta diantaranya yakni anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal dunia karena terkonfirmasi Covid-19.

Baca Juga: Selain Reza Rahadian, 7 Aktor yang Pernah Menjadi Pasangan Putri Marino

Kemudian anak atau remaja yang memiliki NIK DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.

“Orang tua atau wali yang meninggal memiliki NIK DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta,” kata Pemprov DKI.

Di sisi lain Pemprov DKI juga menyampaikan bagaimana penghentian bansos Program Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta.

“Meninggal dunia, pindah tempat tinggal ke luar Provinsi DKI Jakarta, menggunakan Bantuan Sosial tidak sesuai dengan peruntukannya, tidak lagi memenuhi kriteria sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 Pergub 107/2021, dan sudah menikah,” ujar Pemprov DKI.

Seperti diketahui untuk besaran bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu senilai Rp300.000,-/bulan/orang dan diberikan dalam bentuk uang tunai selama satu bulan, di bulan Desember 2021.

“Terkait dana bansos bagi anak dan remaja yang orang tua atau wali meninggal karena terkonfirmasi positif Covid-19 di bulan Desember 2021, akan didistribusikan bertahap di bulan Januari 2022,” kata Pemprov DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta berharap dengan adanya bantuan sosial ini untuk warga anak dan remaja yang kehilangan orangtua atau walinya dapat tetap terjaga.

Baca Juga: Ini 4 Sumber Kekayaan Sultan Raffi Ahmad, Pantas Bisa Beli Klub Bola

“Dengan nutrisi yang baik, diharapkan daya tahan tubuh dan kesehatan mereka dapat tetap terjaga. Sehingga mereka dapat terus menjalani kegiatan sehari-hari dengan lancar, termasuk dalam kegiatan belajar,” kata Pemprov Dki Jakarta.***

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler