Maskapai Milik Susi Pudjiastuti Diusir dari Hangar di Kalimantan Utara, Dikepung Puluhan Satpol-PP

2 Februari 2022, 19:43 WIB
Hangar Susi Air milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didatangi puluhan petugas Satpol PP di Malinau, Kalimantan Utara /

Beritasoloraya.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menghebohkan Twitter dengan cuitannya, Rabu 2 Februari 2022.

Seperti diketahui, Susi Pudjiastuti memiliki perusahaan maskapai penerbangan Susi Air.
Maskapai yang dioperasikan PT ASI Pujiastuti Aviation itu dikenal sebagai perusahaan yang melayani rute-rute perintis.

Artinya, pesawat-pesawat Susi Air sengaja mengambil rute penerbangan yang kurang dilirik perusahaan besar karena bangkitan penumpangnya dianggap rendah.

Baca Juga: Egy Maulana Vikri Ingin Melamar Adiba Khanza, Umi Pipik :Sekarang Tergantung Anaknya Sih...

Susi Pudjiastuti sempat menjabat sebagai Menteri KKP di Kabinet Kerja Jilid 1. Kinerja Susi selama menjabat Menteri KKP banyak dipuji publik.

Namun pada periode kedua Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Susi tidak lagi diangkat menjadi pembantu Presiden di kabinet.

Setelah tak lagi menduduki posisi menteri, Susi dikenal vokal mengritik Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tak jarang, cuitannya di Twitter mendapat respon kuat dari warganet.

Teranyar, Susi mengunggah video hangar puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di sebuah hangar pesawat.

Mereka tampak berusaha menggeser sebuah katrol besar dari depan pesawat propeller (mesin baling-baling) di dalam hangar.

Baca Juga: Geger! Persebaya Surabaya Siap Kirim 10 Pemain ke Timnas, Asalkan Syarat Ini Dipenuhi

"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita .. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara ..," tulis Susi menerangkan video yang ia bagikan melalui akun @susipudjiastuti.

Ia tak bisa menyembunyikan nada kecewa dari cuitannya itu.

"Kuasa .. wewenang .. begitu hebatnya .. Apa yang kau lakukan 10 tahun terbang & melayani wilayah Kaltara yang sulit dijangkau, ternyata …," tulisnya di cuitan yang kedua.

Menurut Susi, diusirnya Susi Air dari Hangar Malinau bermula dari biaya sewa hangar yang belum terbayar. Padahal Susi Air sudah mengajukan perpanjangan sejak bulan November 2021.

"Persoalan: Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November tapi akhirnya ditolak. Karen apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan & wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karen 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 thn terus terbang perintis di Kaltara," lanjutnya.

Ia pun mengenang Susi Air pernah diusir dari Nabire tahun 2010 silam. Masalahnya sepele. Bupati Nabire marah karena ajudannya tidak kebagian kursi karena tiket pesawat Susi Air sudah habis terjual.

Pihak Susi Air pun menanjikan kursi untuk ajudan bupati di penerbangan selanjutnya. Tawaran tersebut ditolak.

"Saya teringat kejadian dulu th 2010 Susi Air diusir dari Nabire sebab Bupatinya marah ajudannya tidak dapat kursi karena tiketnya memang sudah terjual semua. Kami tawarkan di flight kedua tidak mau, akhirnya ya sudah kami pergi. Kelihatannya bisnis & investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah," katanya.***

Editor: Ichsan Noor Rasyid

Sumber: Twitter @susipudjiastuti

Tags

Terkini

Terpopuler