Cek Senpi Dinas, Kapolres Demak ; Jangan Sampai Ada Pelanggaran

22 Februari 2022, 07:17 WIB
Cek Senpi Dinas, Kapolres Demak ; Jangan Sampai Ada Pelanggaran /Humas Polda Jateng

BERITASOLORAYA.com - Polres Demak menggelar pemeriksaan dan pengecekan berkala senjata api (senpi) dinas yang dipegang oleh personel dan jajaran.

Dalam pemeriksaan itu di pimpin oleh Kapolres Demak Budi Adhy Buono bersama sejumlah pejabat utama Polres Demak.

Pemeriksaan dan pengecekan personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi di Pendopo Mapolres Demak, Senin 21 Februari 2021.

Baca Juga: Fans Treasure Memuji Bang Yedam Sebagai Penulis Lagu Jenius Dalam Comeback Lagu Darrari

Secara teknis, pemeriksaan dilakukan oleh Seksi  Propam Polres Demak.

Pada kegiatan itu, anggota yang memegang senjata api dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas.

Pengawasan pemeriksaan dilakukan oleh Kabag Sumda Polres Demak Kompol Agung dan Kasi Propam Iptu Sukardi.

Baca Juga: TO X Who Doesn’t Love Me, Drama Baru yang Dibintangi oleh Doyoung NCT, Kisah Buku Ajaib

AKBP Budi menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya. Tujuannya untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri, lanjut dia, berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga kamtibmas.

Baca Juga: 4 Idol K-Pop yang Bisa Berbahasa Jerman Secara Fasih, Ada Anggota NCT

Dalam rangka itulah, pemeriksaan dan pengecekan senpi dinas digelar oleh Polres Demak.

“Jangan sampai ada pelanggaran bagi pemegang senpi. Kita tahu tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteraia yang ditentukan,” jelas dia.

Budi menambahkan, anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat antara lain dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi serta mempunyai mental kepribadian yang baik.

Baca Juga: Resep Kue Sus Kering Isi Cokelat yang Bisa Kamu Coba di Rumah, Cocok Buat Isian Toples

Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

"Pemegang senpi harus sesuai dengan aturan yang sudah di tentukan. Termasuk dalam pengamanan unjuk rasa, penggunaan senpi tidak di perbolehkan. Jadi hal ini perlu di pedomani seluruh personel," tandasnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler