Tanggapan Bambang Saputra, Seputar Jokowi, Presiden 3 Periode dan Pernikahan Ketua MK

4 April 2022, 17:19 WIB
Sosok Bambang Saputra, seorang cendekiawan Muslim /Inung R. Sulistyo/

BERITASOLORAYA.com – Bambang Saputra selaku cendekiawan Muslim melakukan perbincangan dengan BeritaSoloRaya.com secara daring pada Minggu, 3 April 2022.

Adapun salah satu pembahasan yang disampaikan adalah mengenai tanggapannya terhadap pernikahan Ketua MK dengan adik Jokowi, Ida Yati dan efeknya terhadap kepemerintahan Presiden Joko Widodo.

Bambang Saputra ditanya mengenai bagaimana tanggapannya terhadap masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Bambang Saputra menjawab bahwa pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Jokowi sudah berjalan semestinya dan banyak mengalami perkembangan untuk rakyat yang ditandai dengan pembangunan yang terjadi di sana-sini.

Baca Juga: Lirik Lagu Andai Ku Tahu oleh Ungu, Koleksi Lagu Ramadhan

Bambang Saputra juga mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi juga tidak mungkin berkhianat pada negara. Jikalau sampai itu terjadi kemungkinan Presiden Jokowi akan dimakzulkan ke ranah hukum.

Namun pada kenyataannya, tidak demikian. Presiden Jokowi selama memerintah sudah taat pada hukum dan banyak memperlihatkan kemajuan.

Untuk usulan Presiden Jokowi selama tiga periode juga dibahas dalam pertemuan bersama BeritaSoloRaya.com.

Sebelumnya, belum pernah terjadi masa pemerintahan presiden sampai menjabat tiga periode, itulah yang diungkapkan oleh Bambang Saputra.

Baca Juga: Lafal Niat Berpuasa, Apakah Di Hati atau Dilisankan? Simak Jawabannya

“Usulan untuk presiden tiga periode sendiri kan belum pernah ada. Belum pernah ada di undang-undang juga,” ujar Bambang Saputra pada Minggu, 3 April 2022, di dalam keterangannya tersebut.

Bambang Saputra juga menyatakan bahwa keputusan menjabat selama tiga periode sebenarnya tidak ada dasar hukumnya. Jadi, untuk saat ini hal tersebut sulit untuk terjadi.

Selain membicarakan tentang pemerintahan selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Bambang Saputra juga berbicara tentang Kepala Mahkamah Konstitusi yang akan menikahi adik Presiden Jokowi.

Ini tidak ada hubungannya dengan negara, namun pernikahan mereka berdua murni didasari karena adanya rasa cinta dan suka. Sehingga negara melindungi dua insan yang saling mencintai untuk menikah di bawah aturan agamanya masing-masing.

Baca Juga: HP Realme C31 Ini Terjangkau Banget, Simak Spesifikasi dan Harga Terbarunya Di Indonesia

“Jadi negara itu melindungi warganya yang saling cinta untuk dipertemukan di pernikahan yang sah dan diatur oleh agamanya. Karena keduanya kebetulan sama-sama Islam jadi tidak ada masalah,” kata Bambang Saputra dalam penjelasannya pada siang hari itu.

Sehingga acara lamaran antara adik Presiden Jokowi, Ida Yati dengan ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman diperbolehkan oleh negara. Jadi acara lamaran antara dua mempelai ini tidak ada hubungannya dengan masa jabatan Presiden Jokowi tiga periode.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler