BERITASOLORAYA.com- Pemerintah secara resmi mengeluarkan kebijakan terbaru terkait adanya kartu ASN virtual.
Hal tersebut membuat para PNS dan PPPK wajib mengetahui cara membuat kartu ASN virtual yang penting untuk diketahui.
Selain itu, bagi PNS dan PPPK yang ingin membuat kartu ASN virtual ini, dapat menyimak langkah-langkah mudah ini.
Berikut merupakan cara membuat kartu ASN virtual bagi PNS dan PPPK, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram resmi bkngoidofficial, pada Kamis, 28 Juli 2022, sebagai berikut:
- Login ke akun MySAPK BKN
Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh PNS dan PPPK adalah login ke akun MySAPK BKN terlebih dahulu.
Setelah berhasil login ke akun MySAPK BKN, silakan masukkan NIP dan kata sandi MySAPK. Lalu klik ‘Login’.
Perlu diketahui apabila PNS atau PPPK lupa dengan kata sandinya, maka dapat menggunakan fitur lupa kata sandi.
- Klik menu kartu ASN virtual
Setelah berhasil login ke akun MySAPK, selanjutnya yaitu mengklik menu ‘Kartu ASN Virtual’. Maka kartu ASN akan tampil, jika foto belum sesuai, silakan klik ‘Ubah Foto’.
Penting untuk diketahui bahwasanya untuk ketentuan foto PNS dan PPPK, yakni resolusi 450x575 pixel, berlatar transparan, format PNG, dan ukuran file max 2MB.
- Klik tombol ‘Pilih foto’
Langkah selanjutnya yaitu silakan pilih foto yang telah disiapkan sesuai dengan ketentuan di atas.
Lebih lanjut terdapat dua mode portrait dan landscape, pencetakan kartu resmi menggunakan mode landscape, kartu mode portrait dapat digunakan guna kebutuhan lain, seperti kartu pengenal, dan lain sebagainya.
- Download, print, dan ubah foto
Selanjutnya yaitu PNS dan PPPK silakan untuk mendownload, print, dan ubah foto. Kartu dapat diunduh, dicetak, dan juga bisa diubah foto kapanpun.
Sebagai informasi, Anda juga dapat melakukan validasi data dengan kode qr, melalui fitur tersebut Anda bisa mengecek validitas data ASN.
Itulah langkah-langkah cara membuat kartu ASN virtual yang wajib diketahui oleh PNS dan PPPK di tahun 2022 ini.***