Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Segera! Dapatkan Insentif Ratusan Ribu Rupiah Selama 4 Bulan

8 Agustus 2022, 09:19 WIB
Pekerja Gelombang 40 dibuka! segera daftar sebelum ditutup, dapatkan pelatihan dan insentifnya. //Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 40 selain mendapatkan pelatihan juga akan diberikan insentif.

Setelah daftar, calon peserta Prakerja Gelombang 40 akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar agar bisa mengikuti seleksi gelombang.

Barulah peserta Prakerja Gelombang 40 yang dinyatakan lusus bisa mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi Prakerja, jumlah insentif yang akan didapatkan adalah senilai 600 ribu rupiah per bulan yang akan diberikan selama empat bulan setelah pelatihan.

Baca Juga: Pertanyaan Umum Seputar Cacar Monyet, Ini Jawaban Pakar Kesehatan

Prakerja Gelombang 40 telah dibuka sejak Minggu 7 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB dan diinformasikan secara langsung oleh manajemen Prakerja melalui laman Instagramnya.

Sob! Sob! Sob! GELOMBANG 40 SUDAH DIBUKA! Tepat pukul 12.00 WIB siang ini kamu sudah bisa klik ‘Gabung Gelombang’ untuk ikut seleksi gelombang 40.” Tulis akun @prakerja.go.id.

Tentunya tidak semua orang bisa mendaftar Prakerja Gelombang 40 dan mendapatkan insentif yang diberikan.

Baca Juga: Pria Italia Ditahan Setelah Videonya Pukuli Migran Afrika hingga Tewas Viral

Hanya peserta yang memenuhi syarat yang bisa mengikuti program ini dan memperoleh pelatihan sekaligus insentif setelah pelatihan selesai.

Adapun persyaratan untuk daftar kartu Prakerja Gelombang 40 adalah sebagai berikut:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Prajurit TNI, Anggota Polri, ASN, Kepala Desa dan perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN.
  6. Dalam 1 KK penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 40 Resmi Dibuka, Segera Daftar Sebelum Ditutup! Begini Caranya

Jika memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat mendaftar sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja Gelombang 40 melalui laman prakerja.go.id.

Lantas, insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selain insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, pemegang kartu Prakerja juga bisa mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi.

Jumlah yang akan diberikan untuk insentif jenis kedua ini sebesar Rp50 ribu per survei.

Baca Juga: Hasil Pertandingan MU vs Brighton di Liga Premier, Awal yang Pahit bagi Skuad Erik Ten Hag

Insentif akan diberikan secara non-tunai melalui transfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan sebelumnya.

Maka dari itu, jika Anda pernah mendaftar sebagai penerima manfaat Prakerja dan belum lolos di seleksi sebelumnya atau belum pernah mendaftar sama sakali, segera daftar pada program Prakerja Gelombang 40 ini.

Dengan begitu, manfaat pelatihan bisa didapatkan sekaligus mendapatkan insentif untuk biaya mencari kerja atau biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler