Pemerintah Salurkan Bansos Rp24,17 Triliun, Prediksi BBM Akan Makin Naik?

30 Agustus 2022, 19:30 WIB
Pemerintah akan salurkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 Triliun sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM /Kementerian Keuangan

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah membuat kebijakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah sepakat untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat.

Bansos yang dikucurkan pemerintah dalam waktu dekat ini diketahui sebesar Rp24,17 triliun.

Namun, pemberian bansos ini diprediksi akan disusunnya dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia.

Baca Juga: Mirip Flightradar24, Berikut Situs dan Aplikasi untuk Melacak Jalur Penerbangan

Pasalnya, dalam keterangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bahwa bansos tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM.

Sri Mulyani juga menjelaskan pemberian bansos tersebut merupakan merupakan arahan langsung dari Presiden Jokowi.

“Bapak Presiden meminta kami, dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI untuk mengatasi inflasi global,” ungkap Menkeu dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 29 Agustus 2022.

“Kami diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,27 triliun,” lanjutnya.

Baca Juga: Kang Tae Oh Sukses Di Drama Extraordinary Attorney Woo, Ungkap Bisa Buat Ibunya Berhenti Bekerja

Dari pernyataan tersebut, ada kemungkinan bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi BBM dan harga BBM akan semakin naik.

Adapun bantuan sosial (bansos) tersebut oleh pemerintah akan dibagikan ke beberapa pihak.

Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat sebesar Rp150 ribu yang akan diberikan dalam 4 kali pembayaran dalam bentuk bantuan langsung tunai (BL) dengan total anggaran sebesar Rp12,4 Triliun.

“Dalam hal ini, mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Mensos akan menjelaskan secara lebih detail itu akan dibayarkan melalui berbagai kantor pos di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Nasib TPG dan Penghasilan Guru ASN dan Non ASN dalam RUU Sisdiknas, Ini yang Disampaikan Kemdikbud

Selanjutnya, untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dengan total anggaran Rp9,6 triliun.

Bantuan tersebut akan dibayarkan pemerintah dalam 1 tahap sebagai bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Terakhir, pemerintah juga akan memberikan anggaran kepada pemerintah daerah (pemda) sebesar 2 persen dari dana transfer umum yang digunakan untuk subsidi transportasi seperti angkutan umum sampai layanan ojek dan nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.

“Ini diharapkan akan mengurangi bentuk tekanan masyarakat kepada pengurangan kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang hari-hari ini memang dihadapkan pada tekanan terhadap perubahan harga,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Lirik Lagu Itu Aku oleh Sheila On 7, Ceritakan Tentang Pengagum Rahasia

Itulah pembahasan mengenai bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan oleh pemerintah.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler