Kenali Pangan Siap Saji, 3 Hal Ini Perlu Anda Pahami!

9 Februari 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi pangan siap saji /Freepik/freepik

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting mengenai pangan siap saji yang perlu Anda ketahui.

Adapun beberapa informasi mengenai pangan siap saji ini disampaikan dalam Instagram resmi BPOM itu sendiri.

Beberapa informasi resmi mengenai pangan siap saji yang bisa Anda ketahui yakni mulai dari definisi sampai dengan produk pangan siap saji dan pengelompokannya.

Berikut ini merupakan beberapa informasi pangan siap saji yang bisa Anda simak penjelasannya.

Baca Juga: HORE, Guru Dapat Tunjangan 1,5 Juta, Langsung Masuk Rekening, Cek Nama Anda Segera

  1.     Definisi Pangan Siap Saji

Perlu Anda ketahui bahwa definisi pangan siap saji yaitu campuran dari minimal dua jenis pangan dari kategori yang berbeda, bisa dipisahkan, dan penyiapannya memerlukan persiapan minimal apabila diperlukan.

  1.     Kriteria

Selanjutnya yang perlu Anda ketahui tentang pangan siap saji yakni tentang kriterianya. Apa saja kriterianya?

a. Mempunyai masa simpan 7 hari atau lebih pada kondisi sesuai petunjuk penyimpanan.

b. Merupakan campuran dari minimal dua jenis pangan dari kategori pangan yang berbeda.

c. Pangan penyusun terlihat jelas dan bisa dipisahkan.

Baca Juga: Info Pelatihan, Lulusan Vokasi dan SMK Merapat. Cek Jadwal dan 6 Keuntungannya, Sertifikat Sampai Uang Saku!

Secara lebih lanjut perlu Anda ketahui bahwa sebelum disajikan atau dikonsumsi, pangan ini membutuhkan persiapan minimal yaitu dengan dipanaskan atau dimasak sesaat (seperti digoreng, direbus, dikukus, dipanggang, dan dibakar), dihangatkan, di thawing, atau direhidrasi dengan air.

Adapun untuk tujuannya yakni menghangatkan, tidak mengubah bentuk ketika penyajian.

Perlu Anda ketahui bahwa thawing ini merupakan sebuah proses mencairkan pangan beku.

3. Contoh Produk Pangan Siap Saji

Selanjutnya, informasi tentang pangan siap saji yang bisa Anda ketahui yaitu tentang contoh produk pangan siap saji terkemas dan pengelompokannya.

Adapun beberapa contoh produk pangan siap saji terkemas dan pengelompokannya yaitu:

Baca Juga: BLT UMKM 2023 Batal Cair, Pelaku UMKM Masih Bisa Terima Bantuan Rp600 Ribu, Berikut Cara Mendapatkannya

a. Sayuran
b. Nasi
c. Mi atau bihun
d. Kentang
e. Pasta
f. Umbi
g. Roti
h. Kuah

Perlu dipahami bahwa tidak menutup kemungkinan suatu produk belum termasuk dalam kelompok di atas namun memenuhi kriteria masuk dalam kategori pangan siap saji atau terkemas.

Anda bisa mendapat informasi dan ketentuan selengkapnya di pedoman pangan siap saji atau terkemas.

Adapun pedoman bisa Anda unduh melalui standarpangan.pom.go.id.

Baca Juga: Cek Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023 Lengkap Beserta Catatan Berikut Ini!

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bpom_ri, itulah informasi mengenai pangan siap saji yang bisa Anda ketahui.

Semoga informasi mengenai pangan siap saji ini bisa bermanfaat dan menjadi tambahan informasi bagi Anda tentang pangan siap saji.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler