Ini Pesan Agak Berbeda Jaksa Agung RI kepada Jajarannya Sehari sebelum Lebaran, Apa Isinya?

22 April 2023, 23:58 WIB
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin /Facebook Jaksa Agung RI

BERITASOLORAYA.com - Pada H-1 Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau 21 April 2023 Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyampaikan pesan yang agak berbeda kepada seluruh jajarannya yang turut merayakan Hari Raya di kampung halaman. Mereka yang bergabung dalam instansi Kejaksaan Agung dan merayakan Hari Raya Idul Fitri dihimbau untuk tidak melakukan perbuatan pamer atau flexing ketika mudik.

Meski begitu Burhanudin memberi komentar positif terhadap mudik Lebaran. Ia mengatakan mudik merupakan sarana menghangatkan kembali silaturahmi dari kesibukan dalam bekerja, bersekolah dan lainnya.

Burhanudin juga menyebut keluarga menjadi dukungan yang penting dalam menjalankan karier di Kejaksaan Agung, hingga memberikan efek dalam sektor perekonomian.

Baca Juga: Para Aktivis Berkumpul untuk Hari Bumi, Dorong Tindakan Melawan Perubahan Iklim

“Saya titip pesan agar jangan pamer atau flexing selama di kampung halaman. Bangun kepekaan sosial dan empati di masyarakat,” kata Burhanuddin melui keterangan pers yang diterima Jumat, 21 April 2023.

Ia menyampaikan jika keluarga memiliki peran penting karena menjadi aspek pendukung dalam berkarier sebagai insan Adhyaksa di Kejaksaan Agung. Selain itu, keluarga juga memberikan efek berantai pada sektor perekonomian.

Burhanudin melanjutkan jika dalam teori ekonomi, hal ini disebut redistribusi ekonomi. Bisa juga disebut redistribusi kekayaan, yaitu ketika terjadi perpindahan kekayaan maupun uang dari daerah satu ke daerah lain atau dari satu individu ke individu yang lain.

"Pada gilirannya akan menstimulasi aktivitas produktif masyarakat dan menumbuhkan perekonomian di daerah,” kata Burhanuddin.

Baca Juga: 32 Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Jadikan Fotomu di Media Sosial Lebih Keren Dengan Desain Menarik

Di lain hal Burhanuddin juga menyebutkan bahwa Kejaksaan Agung tahun ini melaksanakan program mudik gratis bertajuk 'Mudik Bareng Jaksa Agung'.

Program mudik gratis diinisiasi oleh Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) dan diikuti oleh 726 orang. Pemberangkatan dilakukan menggunakan 14 bus dengan tujuan Surabaya, Solo, Yogyakarta, Semarang, Garut, Tasikmalaya dan Lampung.

Baharudin menyebutkan program ini menjadi kontribusi Kejaksaan Agung dalam mengantisipasi kemacetan, mengurangi beban mudik masyarakat, sekaligus pengurangan penggunaan sepeda motor selama mudik Lebaran.

“Saya berharap program Mudik Bareng Jaksa Agung ini dapat menjadi program yang berkelanjutan,” Burhanuddin menambahkan.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Raya Idul Fitri 1444 H Gratis dan Mudah Dipasang di Media Sosial

Tak hanya itu, Biro Umum Kejaksaan Agung telah menerbitkan surat yang berlaku bagi pegawai di instansi Kejaksaan Agung selama libur Lebaran. Yaitu terkait larangan menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

“Dalam surat tersebut sudah diimbau untuk patuh, sehingga tidak ada yang melanggar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.***

Editor: Anbari Ghaliya

Tags

Terkini

Terpopuler