Pensiunan PNS Beruntung Nikmati Hari Tua, Pemerintah Berikan Uang Tunai yang Masuk ke Rekening Langsung...

17 Mei 2023, 08:15 WIB
Ilustrasi. Inilah persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin gaji pensiunan PNS dan tunjangan pensiun lainya dapat dicairkan /FREEPIK/@Tirachardz

 

BERITASOLORAYA.com - Komitmen pemerintah untuk mensejahterahkan pensiunan PNS memang bukan omongan saja dan benar-benar sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

 

Walaupun sudah pensiun dan tidak bekerja lagi, pensiunan PNS masih tetap mendapatkan tunjangan pensiun setiap bulan dan berbagai macam jenis tunjangan lainnya.

Tahun 2023 ini, pensiunan PNS akan kembali mendapatkan tunjangan dana tunai yang akan masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga: HORE, PT Taspen Mudahkan Pensiunan PNS Dalam Mengambil Dana Pensiun, Tidak Perlu Antri di Bank Lagi...

Tunjangan tunai dari pemerintah bagi pensiunan PNS ini tentu menjadi kabar gembira karena masih diperhatikan di masa tuanya ketika sudah tidak bekerja.

Pemerintah memberikan tunjangan kepada pensiunan PNS sebagai bentuk apresiasi dan balas budi atas pekerjaan dan pengabdian pensiunan PNS selama bertahun-tahun di instansi pemerintah dan pelayanan publik.

Bulan April yang lalu, pensiunan PNS baru mendapatkan Tunjangan Hari Raya 2023 yang diberikan pemerintah untuk merayakan hari raya Lebaran.

Baca Juga: Dear Pensiunan PNS, PT Taspen Minta Persiapkan Hal Ini Jika Ingin Pencairan Dana Pensiun 2023 Berjalan Lancar,

Kini, pada bulan Juni 2023, pensiunan PNS akan kembali mendapatkan tunjangan dalam bentuk uang tunai dari pemerintah.

Pemerintah akan memberikan gaji ke 13 kepada pensiunan PNS yang akan disalurkan lewat mitra BUMN, PT Taspen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan kalau komponen dalam gaji ke 13 sama dengan yang ada di komponen THR 2023.

Baca Juga: Pesan Penting dari Taspen Bagi Pensiunan PNS, Dana Pensiun Bisa Batal Cair Jika Tidak Lengkapi Dokumen Ini...

Total ada 3 komponen yang akan didapatkan oleh pensiunan PNS dalam pembayaran gaji ke 13:

 

- Gaji pokok atau pensiunan pokok

- Tunjangan melekat

Baca Juga: Wahai Pensiunan PNS, PT Taspen Pastikan Dana Pensiun 2023 Batal Cair, Jika Tidak Melakukan Hal Ini...

- Tunjangan kinerja sebesar 50 persen


Jadi, selamat bagi pensiunan PNS karena mendapatkan pencairan gaji ke 13 di bulan Juni 2023 oleh pemerintah. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler