Usai Lantik 1.012 Guru PPPK, Pemkab Bekasi Ungkap Bakal Angkat Lagi Bulan November 2023 Nanti, Segini Kuotanya

7 Juni 2023, 14:11 WIB
Pj Bupati Kabupaten Bekasi Dani Ramdan lantik PPPK guru /Portal Resmi Kabupaten Bekasi

 

BERITASOLORAYA.com – Dikabarkan, sebanyak 1.012 Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru di lingkungan Kabupaten Bekasi telah dilantik pada Senin, 5 Juni 2023 lalu.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa mengangkat guru menjadi PPPK termasuk salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi saat bekerja.

Sehubungan dengan hal itu, Dani juga mengharapkan jika guru sebagai pegawai pemerintah akan memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Asyik, Pemkot Surakarta Kini Bagikan Sepeda Motor Listrik, Simak Selengkapnya

“Justru itu akan mendorong bagaimana kinerja pegawai selalu optimal, karena kalau tidak mereka tidak diperpanjang,” kata Dani.

Dani juga memaparkan jika PPPK memiliki hak yang sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkait pengembangan karir, disebutkan jika PPPK dapat menempati jabatan struktural maupun fungsional.

Selain itu, PPPK juga berhak memiliki kebebasan tidak selalu bekerja untuk pemerintah, melainkan bisa juga bekerja secara mandiri.

Baca Juga: SIAP-SIAP, SKD Sekolah Kedinasan 2023 Dimulai Hari Ini, Cek Jadwal dan 42 Titik Lokasi Tes di Sini

“Seperti menjalankan bisnis, yang penting selama dia bekerja harus meningkatkan kompetensi dan keahliannya,” tambah Dani.

Tak lupa Pj Bupati Bekasi tersebut juga mengingatkan kepada para guru yang dilantik supaya memiliki orientasi kerja dan manajemen untuk dapat meningkatkan karir kompetensi berdasarkan pengabdian, bukan mencari pendapatan kekayaan berlebihan.

Di samping itu, Dani Ramdan juga mengimbau agar PPPK mampu memanajemen keuangan supaya terhindar dari praktik yang melanggar aturan serta manajemen karirnya karena posisinya tidak aman.

Baca Juga: CATAT, Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kota Semarang PPDB 2023, Lengkap dengan Daftar Sekolah dan Kecamatan

Lebih lanjut, PPPK merupakan sebuah paradigma baru dalam menyelenggarakan kontrak sehingga termasuk zona tidak nyaman sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kabupaten Bekasi.

"Dengan pola kontrak kerja ini, bisa merubah drastis secara radikal etos kerja, Mereka seperti tadi yang saya sebut berada dalam zona tidak nyaman, dan itu bukan hal yang negatif. Orang sukses, orang hebat, itu selalu berada dalam uncomfortable zone, ada istilah kan pelaut ulung dilahirkan dalam lautan yang berbadai," kata Dani.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi Abdillah Majid menjelaskan bahwa pelantikan PPPK Guru ini sebelumnya berjumlah 1.020 orang, akan tetapi 4 orang meninggal dan 4 lainnya tak memenuhi syarat.

Baca Juga: UPDATE Progres Pertek NI PPPK Guru 2022 Kanreg 8 BKN, Sudah Berapa Banyak yang ACC?

"Jadi PPPK hari ini yang dilantik berjumlah 1.012 orang," ucap Abdillah Majid.

Disampaikan juga rencana pada bulan November 2023 akan diangkat sebanyak 1.500 PPPK guru, sedangkan formasi teknis akan berjumlah 245 orang.***

 

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler