Polda Metro Jaya Akan Minta Keterangan Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kontes Kecantikan

8 Agustus 2023, 20:33 WIB
Ilustrasi kontestan putri kecantikan internasional /freepik.com/@diana-mironenko/

BERITASOLORAYA.com- Polda Metro Jaya akan segera meminta keterangan dari korban dugaan pelecehan seksual yakni berupa foto pengecekan tubuh atau body checking tanpa busana dalam sebuah sesi kontes kecantikan.

Belum lama ini sebuah kontes kecantikan di tingkat nasional telah mengumumkan pemenangnya. Nantinya ia akan disiapkan untuk mengikuti ajang internasional.

Namun ramai di media sosial beberapa peserta kontes kecantikan yang mengaku telah mengalami pelecehan seksual yakni diambil gambarnya tanpa busana dalam sesi pengecekan tubuh.

Baca Juga: 6 Makanan Manusia yang Dapat Dikonsumsi Kucing, Pastikan Matang!

Pada Senin, 7 Agustus 2023 Polda Metro Jaya mengaku telah menerima laporan atas dugaan pelecehan seksual dari sejumlah peserta kontes kecantikan.

"Yang pasti kita akan panggil dulu korban, kita mintai keterangan dalam waktu dekat," ucap Kompol Yuliansyah selaku Pelaksana harian (Plh) Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Juli 2023.

Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara, Yuliansyah menjelaskan nantinya akan dilakukan pemanggilan para korban tersebut demi mendengar penjelasan versi mereka ketika peristiwa itu terjadi.

Tetapi saat ini ia belum dapat menyampaikan kapan rencana pemanggilan para korban dari dugaan pelecehan seksual dari sebuah kontes kecantikan.

Pemanggilan korban akan dilaksanakan setelah pihak Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan kuasa hukum korban.

"Kita mau koordinasi ini dengan kuasa hukum pelapor, kapan mereka siap datang, " ucapnya yuliansyah.

Ia kemudian menambahkan jika Polda Metro Jaya pada Selasa hari ini sudah menyiapkan administrasi untuk penyidikan serta telah menghubungi pelapor.

Di kesempatan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan atas dugaan pelecehan seksual dalam sesi pengecekan tubuh berupa

foto tanpa busana di suatu kontes kecantikan tingkat nasional yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara.

“Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” ujar Mellisa Anggraini selaku kuasa hukum korban, ketika ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, pada Senin, 7 Juni 2023.

Baca Juga: Baru Lulus Kuliah dari Perguruan Tinggi, Siapkan 5 Kemampuan Ini Sebelum Masuk Dunia Kerja. Apa Saja?

Mellisa kemudian menambahkan jika pihaknya sudah menyertakan bukti rekaman video serta foto ke Polda Metro Jaya ketika membuat laporan.

“Terkait bukti bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto yang diambil oleh mereka,” ujar Mellisa.

Laporan dugaan pelecehan seksual yang ditangani Mellisa teregistrasi melalui No. LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA.

Mellisa telah melaporkan penyelenggara dari kontes kecantikan tersebut dengan pasal 4, 5, 6, 14, 15 UU No. 12 Thn. 2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual.***

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler