Verval Ijazah di Info GTK untuk Pelamar PPPK Guru 2023: Cek 2 Tampilan Aman dan Tidak

7 September 2023, 11:31 WIB
Ilustrasi platform info gtk untuk verval ijazah bagi pelamar PPPK guru 2023 /Sukhum Ela Wahyuningrum/BeritaSoloRaya/

BERITASOLORAYA.com - Pada pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar diminta memastikan ijazah linier dengan melakukan verval ijazah di info GTK masing-masing.

Apabila, pelamar PPPK Guru 2023 sudah melakukan verval ijazah di info GTK masing-masing, maka dapat melanjutkan pendaftaran di seleksi PPPK.

Verval ijazah di info GTK masing-masing bagi pelamar PPPK Guru 2023 penting, karena ijazah dan jenis sertifikat dengan jabatan yang dilamar harus sinkron.

Baca Juga: PERHATIAN FORMASI PPPK TENAGA TEKNIS 2022 KABUPATEN SUMEDANG, Dapat Instruksi Khusus dari Pemda…

Lalu, apa yang dimaksud dengan verval ijazah di info GTK?Dilansir BeritaSoloRaya.com dari YouTube Calon Guru adalah Ijazah yang dikatakan valid di Pangkalan Data DIKTI atau PD DIKTI.

Sementara itu, untuk notifikasi verval ijazah di info gtk, terdapat notifikasi sebagai berikut ini:

“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut.”

Ijazah yang sudah dinyatakan valid di info GTK berdasarkan notifikasi diatas, akan ditunjukkan "valid menurut sistem." Jika Guru honorer tidak melakukan verval, maka kolom jabatan tidak akan muncul saat pendaftaran PPPK Guru 2023, yang artinya tidak dapat melanjutkan pendaftaran.

Dalam hal ini, Guru honorer yang hendak daftar seleksi PPPK Guru 2023 harus mengetahui tampilan ijazah yang sudah dikatakan aman dan juga belum aman.

  • Verval Ijazah yang Belum Aman

Tampilan notifikasi di info GTK jika verval ijazah belum aman yaitu akan muncul keterangan verval ijazah belum valid. Maka, guru honorer diminta melakukan verval.

Notifikasi di info GTK jika verval ijazah belum aman adalah sebagai berikut:

“Untuk saat ini ijazah akan dinyatakan valid jika terdapat pada Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD DIKTI), jika ijazah belum terdaftar di PD DIKTI, tidak berarti ijazah tersebut tidak syah, tetapi belum dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang memerlukan ijazah sebagai parameter, jika suatu hari data hasil validasi ternyata terindikasi salah, maka sistem akan membatalkan hasil verval tersebut."

Baca Juga: AYO DAFTAR PPPK GURU, Berikut Informasi Resmi Rekrutmen ASN Lengkap dengan Syarat Daftar, Jangan Salah Ya!

Baca Juga: RESMI NIH, Ikuti Seleksi CPNS 2023 dan PPPK dengan Siapkan Dulu Berkas yang Ditentukan Berikut, Harus Lengkap

Jika guru honorer mendapatkan notifikasi tersebut, km akan diminta untuk melakukan verval ijazah dengan mengkliknya.

  • Verval Ijazah Sudah Aman

Verval ijazah di info GTK yang sudah muncul menampilkan notifikasi berupa keterangan berupa, Jenjang, Nama Guru Honorer, Keterangan Ijazah yang dimiliki, Tanggal masuk, Tanggal Keluar hingga Jenis Verval.

Akun yang sudah melakukan verifikasi, akan dinyatakan oleh sistem pada info GTK mengenai hasil validasi. Berdasarkan hasil validasi, jika ada data yang belum valid, maka diminta untuk memvalidasi ulang.

Namun, jika verval ijazah sudah dinyatakan valid, din info GTK akan menampilkan notifikasi “Valid Menurut Sistem.”

Artikel ini sebelumnya tayang di BeritaSoloRaya.com dengan judul "Begini Tampilan Akun Info GTK Soal Verval Ijazah, Sudah Aman dan Belum Aman untuk Seleksi PPPK Guru 2023."***

 

Editor: Sukhum Ela Wahyuningrum

Tags

Terkini

Terpopuler