BERITASOLORAYA.com – Waduh, ternyata ini dia 12 kesalahan yang dilakukan para peserta seleksi CPNS 2023, apa saja itu?
Simak artikel berikut hingga akhir untuk mengetahui apa saja 12 kesalahan yang bisa dilakukan peserta seleksi administrasi CPNS 2023.
Diketahui, bahwa tahap seleksi administrasi merupakan langkah awal yang sangat penting dalam perjalanan Anda menuju menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, banyak peserta yang gagal melewati tahap ini karena berbagai kesalahan yang seharusnya dapat dihindari.
Dalam artikel ini, kami akan membahas 12 kesalahan umum yang sering dilakukan peserta seleksi CPNS, yang mungkin juga berlaku untuk seleksi tahun 2023.
1.Menggunakan Materai yang Salah
Seiring dengan perkembangan teknologi, seleksi CPNS saat ini dilakukan secara online. Dokumen yang diminta harus diunggah ke situs web resmi, dan salah satu dokumen yang sering diabaikan adalah materai.
Baca Juga: CATAT! Ini Tips dan Rahasia Agar Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2023, Jangan Sampai Lewatkan ini…
Peserta kadang-kadang mencoba mengambil gambar materai dari internet, yang dapat mengakibatkan diskualifikasi jika ditemukan.
2.Menggunakan Satu Materai untuk Dua Dokumen
Materai digunakan untuk surat lamaran dan surat pernyataan. Karena dokumen diunggah dalam format digital, beberapa peserta mencoba menggunakan satu materai untuk keduanya.
3.Tidak Melampirkan Surat Keterangan Domisili
Jika Anda mendaftar di luar provinsi asal, Anda perlu melampirkan surat keterangan domisili yang menyatakan bahwa Anda saat ini tinggal di provinsi yang Anda daftarkan.
4.Tidak Mengunggah Foto atau Scan KTP dan SK Domisili dalam Satu File
Dalam proses pengunggahan dokumen, KTP dan SK domisili harus diunggah dalam satu file gambar JPG. Ini dapat membingungkan bagi beberapa peserta.
5.Keterangan Tinggi Badan Tidak Sesuai
Pastikan keterangan tinggi badan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Kesalahan dalam pengukuran tinggi badan dapat mengakibatkan diskualifikasi.
6.Mengunggah E-KTP Lama
Pastikan Anda memiliki e-KTP terbaru. Mengunggah e-KTP lama yang sudah tidak berlaku dapat menyebabkan masalah.
7.Tidak Melampirkan Akta Lahir dari Disdukcapil
Jika Anda tidak memiliki akta lahir, mintalah surat keterangan lahir dari Disdukcapil. Penggunaan surat keterangan lahir dari bidan atau puskesmas mungkin tidak diterima.
8.Scannya Tidak Berwarna
Semua dokumen yang diunggah harus dalam format gambar berwarna. Dokumen hitam putih atau buram mungkin ditolak.
9.Salah Format Dokumen
Pastikan untuk mengunggah dokumen sesuai dengan format yang diminta. Salah format dokumen bisa membuat Anda dikeluarkan dari seleksi.
10.Salah Produk Dokumen yang Diminta
Sangat penting untuk mengunggah dokumen yang benar sesuai dengan yang diminta di situs web resmi seleksi. Salah produk dokumen dapat menyebabkan kesalahan fatal.
11.Jurusan Tidak Sesuai dengan Kualifikasi Ijazah
Pastikan jurusan yang Anda pilih sesuai dengan kualifikasi yang tercantum pada ijazah Anda. Kesalahan dalam memilih jurusan dapat mengakibatkan diskualifikasi.
12.Kesalahan Data Peserta di Dokumen
Perhatikan dengan seksama data pribadi Anda yang tercantum di semua dokumen yang Anda unggah. Kesalahan kecil, seperti kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir, dapat berdampak besar.
Sekian ulasan seputar beberapa kesalahan yang bisa dilakukan peserta seleksi CPNS 2023 dan gagal dalam seleksi administrasi.***