Jelang Seleksi, Kemenpan RB Wajibkan Calon Peserta CPNS dan PPPK tahun 2023 Agar Pelajari 6 Peraturan ini

16 September 2023, 05:47 WIB
Jelang Seleksi, Kemenpan RB Wajibkan Calon Peserta CPNS dan PPPK tahun 2023 Agar Pelajari 6 Peraturan ini /Dokumen PANRB/

BERITASOLORAYA.com- Calon pendaftar seleksi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus tau peraturan apa saja yang wajib dipelajari sebelum mengikuti seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan pembukaan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dikabarkan pada 16-29 September 2023.

Untuk itu baiknya calon pendaftar seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK dapat mempersiapkan diri demi kelancaran proses rekrutmen.

Baca Juga: Info Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Sulawesi Tengah Tahun 2022, Cek Kelengkapan Peserta Lulus

Terlebih proses seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dilaksanakan serentak oleh seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia.

Pendaftaran rekrutmen CPNS dan PPPK akan dibuka oleh masing-masing kementerian dan Lembaga secara terpisah dalam rentang waktu di tanggal 17-30 September 2023.

Melalui akun Instagram resmi Kemenpan-RB di @/kemenpanrb telah diumumkan peraturan apa saja yang dapat dipelajari calon peserta seleksi CPNS dan PPPK sebelum mendaftar di formasi yang tersedia.

Peraturan-peraturan yang disebutkan dalam unggahan di tanggal 15 september tersebut berisi berbagai hal yang harus disiapkan maupun dipelajari terkait seleksi CPNS dan PPPK.

Salah satu hal dapat diketahui dalam yaitu mekasnime seleksi untuk jabatan tertentu sampai nilai ambang batas SKD bagi untuk CPNS yang telah ditentukan melalui peraturan tersebut.

Sebagian besar peraturan yang disebutkan merupakan peraturan yang baru disahkan oleh Kementerian terkait pada tahun 2023, sisahnya merupakan peraturan lama yang masih berlaku.

Berikut peraturan-peraturan terbaru terkait seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023

1. Peraturan Menpan RB nomor 14 tahun 2023 terkait pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

2. Keputusan Menpan RB nomor 648 tahun 2023 terkait mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional tahun anggaran 2023.

3. Keputusan Menpan RB nomor 649 tahun 2023 terkait mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah tahun anggaran 2023.

4. Keputusan Menpan RB nomor 650 tahun 2023 terkait persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

5. Keputusan Menpan RB nomor 651 tahun 2023 terkait nilai ambang batas SKD pengadaan PNS tahun anggaran 2023.

6. Peraturan Menpan RB nomor 27 tahun 2021 juncto peraturan Menpan RB no 52 tahun 2021 terkait pengadaan PNS.

Baca Juga: LINK PPPK dan CPNS 2023 Update! Pantau 10 Link Instansi Pemerintah Ini Untuk Update Formasi PPPK dan CPNS 2023

Keenam peraturan tersebut dapat dipelajar oleh calon peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Seluruh peraturan dapat dibaca dan diunduh oleh Masyarakat melalui laman https://jdih.menpan.go.id.

Berikut informasi yang dapat disajikan oleh BeritaSoloRaya.com terkait seleksi rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2023.

Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi seluruh pembaca dimanapun berada.***

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler