Pengumuman Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 Pemprov Jateng, Segera Lengkapi Dokumen Berikut

18 September 2023, 20:36 WIB
Tangkapan layar pengumuman BKD Jateng tentang Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK JF Teknis Tahun 2022. /bkd.jatengprov.go.id

BERITASOLORAYA.com– Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Pemerintah Provinsi Jateng mengeluarkan pengumuman Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 pada hari ini, Senin, 18 September 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BKD Jateng pada 18 September 2023, pengumuman tersebut bernomor 800.0/2850 terkait Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Paska Sanggah.

Sebelum pengumuman Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 ini dikeluarkan, terlebih dahulu BKD Pemprov Jateng telah melaksanakan tahapan masa sanggah pada 9 – 12 September 2023 dan jawab sanggah pada 12 – 14 September lalu.

Baca Juga: Info Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Sumatera Barat Tahun 2022, Cek Pemberkasan Peserta Lulus

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK Teknis 2022 Pemprov Jateng, segeralah lengkapi daftar dokumen berikut.

1. Pasfoto peserta yang terbaru mengenakan pakaian formal dengan latar belakang/ background warna merah.

2. Ijazah Asli yang digunakan saat melamar formasi PPPK JF Teknis ini.

Catatan: Bagi peserta lulusan luar negeri menggunakan Ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Roset, dan Teknologi.

Baca Juga: Link Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Kalimantan Barat Tahun 2022, Lengkap Arti Kode yang Wajib Diketahui

3. Transkrip Nilai Asli yang digunakan saat melamar formasi PPPK JF Teknis Pemprov Jateng.

Catatan: Bagi peserta lulusan luar negeri, gunakan Surat Keputusan hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kemendikbudristek.

4. Hasil cetak/ print out DRH (Daftar Riwayat Hidup) dari laman SSCASN pada bagian Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/ balok dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh peserta serta dibubuhi materai 10 ribu.

Baca Juga: Info Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Sulawesi Tengah Tahun 2022, Cek Kelengkapan Peserta Lulus

5. Surat Pernyataan lima poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materai 10 ribu sesuai format.

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH.

7. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS/ Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada bulan Spetember 2023.

Baca Juga: Link Hasil Optimalisasi PPPK Teknis Pasca Sanggah Banjarnegara Tahun 2022 dan Persyaratan Pemberkasan

8. Surat Keterangan bahwa peserta yang lulus tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.

Catatan: Surat Keterangan tersebut ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah/ Pejabat yang berwenang pada Badan/ Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan dibuat serta ditetapkan paling kurang bulan September 2023.

Demikianlah dokumen yang harus dilengkapi peserta yang lulus dari Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK JF Teknis Pemprov Jateng 2022.

Baca Juga: TERBARU, Pengumuman Hasil Optimalisasi PPPK Tenaga Teknis 2022 Dirilis Kab. Bekasi, Ada Sanggahan Ditolak?

Adapun rekapitulasi sanggah yang diumumkan oleh BKD Jateng, yakni 38 jumlah peserta lulus optimalisasi, empat peserta yang mengajukan sanggah.

Sementara tidak ada peserta yang sanggahannya diterima dan empat peserta yangn sanggahannya ditolak.

Lalu, untuk melihat daftar peserta lulus Paska Sanggah Hasil Optimalisasi PPPK JF Teknis Pemprov Jateng 2022 dapat dilihat melalui link berikut.

Baca Juga: SELAMAT, Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan PPPK Kemenag 2022 Telah Rilis. Link Lengkap Ada di Sini...

https://bkd.jatengprov.go.id/cni-content/uploads/files/files/daftar%20peserta%20yg%20di%20nyatakan%20lulus%282%29.pdf

Kemudian, bagi peserta yang lulus, silahkan lengkapi dokumen dengan Surat Pernyataan yang dapat diunduh pada link berikut.

https://bkd.jatengprov.go.id/cni-content/uploads/files/files/surat%20pernyataan%281%29.pdf.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler