Cara Mendapatkan E-Sertifikat Komputer untuk Daftar Seleksi CPNS 2023, Lengkap Beserta Ketentuannya

22 September 2023, 13:22 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS 2023 yang memiliki e-sertifikat komputer /Freepik

BERITASOLORAYA.com – Seleksi penerimaan CPNS 2023 tengah dibuka sejak pada tanggal 20 September 2023 lalu.

Pada seleksi CPNS 2023 ini, tidak sedikit formasi yang menjadikan e-sertifikat komputer sebagai syarat pendaftaran.

Bagi beberapa orang khususnya yang pernah mendaftar CPNS tentu ini bukanlah sebuah hal baru, akan tetapi tidak sedikit pula yang masih kebingungan bagaimana mendapatkan e-sertifikat komputer.

Baca Juga: Formasi Kosong, Bagaimana Nasib P3 dan P4 Pelamar Tes PPPK Guru 2023? Simak Ketentuannya

Perlu diketahui, e-sertifikat menjadi persyaratan pada beberapa formasi CPNS 2023 yang dipakai untuk membuktikan kemampuan seseorang dalam mengoperasikan komputer maupun teknologi informasi.

Namun, tidak semua sertifikat komputer bisa digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.

Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi supaya e-sertifikat tersebut dianggap sah dan valid.

Baca Juga: PELAMAR SELEKSI CASN 2023, Simak Imbauan Plt. Kepala BKN Berikut Ini. Hati-hati Terhadap...

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber, berikut beberapa ketentuan dari sertifikat komputer yang bisa dipakai untuk mendaftar CPNS 2023.

- Diterbitkan oleh lembaga atau badan yang terpercaya yang memiliki wewenang untuk menguji dan mengeluarkan sertifikat secara nasional.

- Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang bisa dicek melalui laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Baca Juga: JADWAL TRANS 7 Hari Ini, MotoGP India Mulai 22-24 September 2023, Jam Berapa Tayang? Berikut Link Streaming

- Sudah terakreditasi oleh lembaga akreditasi yang diakui oleh pemerintah seperti BAN-PT, BAN-SM, maupun BNSP.

- Telah sesuai dengan posisi yang dilamar, misalnya seperti sertifikat Microsoft Office untuk formasi administrasi, atau sertifikat jaringan komputer untuk formasi IT.

Namun, bagi yang belum memiliki sertifikat komputer atau e-sertifikat, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memperolehnya, yakni:

Baca Juga: Sudah Tahu tentang ‘Fairy Ring’? Berikut Penjelasan Mengenai Fenomena Alam Tersebut

- Mengikuti kursus atau pelatihan komputer di lembaga-lembaga yang menyediakan pelatihan bidang komputer.

- Mengikuti ujian sertifikasi komputer yang diadakan oleh lembaga sertifikasi komputer.

- Mengikuti program beasiswa atau bantuan biaya dari pemerintah atau lembaga lain yang menawarkan fasilitas untuk mendapatkan sertifikat komputer.

Baca Juga: UPDATE Informasi Penempatan Peserta PPPK Guru 2023 serta Ketahui Juknis yang Telah Ditentukan…

Itulah, beberapa informasi terkait e-sertifikat yang dipersyaratkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023.***

Editor: Tria Ari Hastuti

Tags

Terkini

Terpopuler