Info PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023, Ini Formasi Tersedia. Singgung Gaji 10 Juta Lebih? Cek Selengkapnya

22 September 2023, 20:04 WIB
pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 tentang formasi dan tahapan seleksi /

BERITASOLORAYA.com – Informasi PPPK Tenaga Kesehatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2023 telah diumumkan.

Adapun informasi PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 ini disampaikan dalam surat pengumuman secara resmi.

Diketahui informasi PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 tersebut disampaikan dalam surat BNN yang bernomor PENG/76/IX/SU/KP.01/2023/BNN.

Baca Juga: JATENG MERAPAT, 2.200 Formasi PPPK 2023 Jawa Tengah Resmi Dibuka. Cek Rincian dan Kriteria Jabatannya...

Beberapa informasi PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 yang bisa diketahui dari surat pengumuman tersebut dalam pembahasan ini yaitu ketentuan formasi, rincian kebutuhan, dan tahapan seleksi.

Berikut ini informasi PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 dari surat pengumuman resmi tersebut yang bisa Anda ketahui:

Ketentuan Formasi

Informasi mengenai PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 yang bisa Anda ketahui pertama yakni ketentuan formasi.

Berikut ini merupakan ketentuan formasi pada pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023:

1. Jenis Formasi

a. Umum

b. Khusus

2. Kriteria khusus yang dimaksud poin angka 1 (satu) di atas yaitu sebagai berikut:

a. Eks THK-II merupakan terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan melamar pada instansi pemerintah (BNN) tempat bekerja ketika mendaftar.

b. Tenaga non ASN merupakan pegawai yang melamar di instansi pemerintah (BNN) tempat bekerja ketika mendaftar dan mempunyai pengalaman bekerja minimal selama dua tahun secara terus menerus di instansi pemerintah (BNN) yang dilamar.

c. Rincian kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan disampaikan dalam lampiran pengumuman nomor PENG/76/IX/SU/KP.01/2023/BNN ini.

d. Rentang penghasilan per bulan sebesar Rp8 juta rupiah sampai dengan Rp11 juta rupiah (gaji golongan X + tunjangan).

e. Deskripsi umum pekerjaan memberikan pelayanan kesehatan pada sarana pelayanan kesehatan yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, serta membina peran serta masyarakat dalam rangka kemandirian di bidang kesehatan kepada masyarakat.

Rincian Kebutuhan

Informasi PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 yang selanjutnya yakni tentang rincian kebutuhan yang lebih lengkap.

Link Rincian Kebutuhan

Baca Juga: Kemenkumham Buka Rekrutmen CASN PPPK Besar-besaran, Tersedia Formasi hingga Usia 57 Tahun

Tahapan Seleksi

Penjelasan tahapan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 yang perlu Anda pahami yakni sebagai berikut:

1. Tahap seleksi administrasi, verifikasi dokumen sesuai persyaratan.

2. Tahap seleksi kompetensi teknis

a. Jumlah soal ada 90.

b. Durasi waktu ujian untuk umum 120 menit dan disabilitas sensorik netra 150 menit.

c. Nilai ambang batas 158.

d. Keterangan tahap ini yaitu menggunakan CAT BKN

3. Tahap seleksi kompetensi manajerial

a. Jumlah soal ada 25.

b. Durasi waktu ujian untuk umum 120 menit dan disabilitas sensorik netra 150 menit.

c. Nilai ambang batas 117.

d. Keterangan tahap ini yaitu menggunakan CAT BKN

Baca Juga: WIDIH KEMENSETNEG BUKA REKRUTMEN PPPK 2023! Formasinya 90, Penghasilannya WOW, Kontrak Kerja Minimal 3 Tahun?

4. Tahap seleksi sosial kultural

a. Jumlah soal ada 20.

b. Durasi waktu ujian untuk umum 120 menit dan disabilitas sensorik netra 150 menit.

c. Nilai ambang batas 117.

d. Keterangan tahap ini yaitu menggunakan CAT BKN

5. Tahap wawancara

a. Jumlah soal ada 10.

b. Durasi waktu ujian untuk umum 10 menit dan disabilitas sensorik netra 15 menit.

c. Nilai ambang batas 24.

d. Keterangan tahap ini yaitu menggunakan CAT BKN.

Adapun untuk pengumuman PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023 yang lebih lengkap mulai persyaratan sampai dengan tata cara pendaftaran seleksi bisa melihat melihat pada pengumuman resmi BNN ini.

Link Pengumuman Resmi

Itulah informasi PPPK Tenaga Kesehatan BNN Tahun 2023, semoga bisa memberikan manfaat dan tambahan informasi.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: bnn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler