PENTING, Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Harus Tahu Ketentuan Pengalaman Kerja sampai Gagal Bubuhkan Materai, CEK!

5 Oktober 2023, 15:34 WIB
Ada beberapa hal penting yang harus diketahui pelamar, termasuk pengalaman kerja dan kendala dalam pembubuhan e-materai. /BKN

BERITASOLORAYA.COM - Hari ini tanggal 5 Oktober, menjadi H-4 penutupan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, sejak pertama kali dibuka pada 20 September lalu. Sudahkah para pelamar mendaftar pada instansi-instansi yang ditujunya saat ini? Bagi yang belum mendaftar, segerakanlah mendaftar sebelum habis masanya ya!

Seleksi administrasi pada penerimaan CPNS dan PPPK sendiri, yang hendak dilakukan oleh BKN pada masing-masing daerah, akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang diajukan oleh pelamar.

Nah, karena dokumen yang hendak diunggah di laman SSCASN, untuk pelamar CPNS dan PPPK, segala ketentuannya harus melihat ketentuan yang berlaku pada masing-masing daerah.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Rilis iPhone 15 Pro dan iPone 15 Pro Max di Indonesia, Lengkap dengan Rincian Harga

Sebab, daerah yang nanti melakukan pengecekan verifikasi dan validasi terhadap dokumen-dokumen pelamar dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, bahkan menentukan kelulusan peserta di tahap seleksi administrasi.

Selanjutnya, pengalaman kerja 2 tahun bagi pelamar PPPK 2023 kategori kebutuhan umum sebenarnya tidak harus pengalaman kerja di instansi pemerintahan yang dilamarnya, kecuali pelamar PPPK 2023 kategori kebutuhan khusus.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari instagram @bkngoidofficial, para kategori kebutuhan umum tersebut cukup menggunakan SK pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamarnya.

Lalu, penting diingat oleh pelamar CPNS maupun pelamar PPPK 2023, tentang bukti yang menyatakan pengalaman kerja dari pelamar, apakah dapat berupa surat pengalaman kerja dan sejenisnya, atau harus wajib berupa SK.

Jawabannya, ada pada instansi daerah masing-masing pelamar, karena tetap seperti yang disebutka BKN di atas bahwa yang menentukan kelulusan juga BKN pada masing-masing wilayah kerja.

Pelamar juga harus memastikan agar sinyal internet yang digunakan harus cepat dan stabil, agar data-data yang diunggah di laman SSCASN tidak mengalami kendala.

“Karena akan menampilkan data-data yang cukup banyak dari referensi kami,” ujar Iha selaku pihak dari BKN. Para pelamar diminta menunggu beberapa saat hingga datanya muncul di laman tersebut.

Pelamar juga tidak disarankan untuk mengetik sendiri datanya, sebab data pelamar akan muncul secara manual di laman pendaftaran SSCASN.

Apabila pelamar sudah menunggu cukup lama, tapi masih tidak muncul, maka pelamar bisa melakukan refresh pada page-nya atau sekedar berpindah pada jaringan lain yang lebih kuat.

Cermati kembali data-data yang akan diunggah di laman SSCASN, karena setelah dicetak resume, pelamar tidak bisa lagi memperbaiki data-datanya.

Baca Juga: BELUM ADA VAKSIN! Penyakit Virus Nipah Harus Dicegah dan Diobati. Kemenkes Ungkap Sejumlah Cara Ini...

Jika mengalami kendala pada pembubuhan e-materai, pelamar harus tahu untuk membeli e-materai di laman e-materai.co.id atau laman lainnya yang disediakan oleh Peruri.

Kenapa? karena laman-laman tersebut terhubung langsung ke Peruri, sehingga jika ada kendala bisa langsung ditangani oleh PT. Peruri langsung.

Seperti, pelamar tak perlu membeli lagi e-materai meskipun beberapa kali gagal dibubuhkan, pelamar dapat klik pada riwayat pembelian materai, dan me-refresh ulang. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler