UU ASN Sudah Disahkan Oleh Pemerintah, Anggota TNI dan Polri Bisa Mengisi Jabatan ASN...

10 Oktober 2023, 07:05 WIB
Berikut perkembangan tahapan RUU ASN beserta perubahan mendasar pada UU ASN. Simak penjelasan Menpan RB Abdullah Azwar Anas. /Dok. PANRB


BERITASOLORAYA.com - Pemerintah dan DPR sudah mengesahkan UU ASN yang sudah disahkan di awal bulan Oktober 2023 ini.

 

Dalam UU ASN ini, prajurit TNI dan Polri bisa mengisi jabatan aparatur sipil negara yang sebelumnya tidak diperbolehkan.

UU ASN ini memang yang paling banyak ditunggu-tunggu oleh aparatur sipil negara sampai tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: SIMAK Pesan Terbaru BKN Jelang Penutupan Pendaftaran CASN 2023, Masih Banyak Pelamar Belum Tuntaskan Hal Ini

Dalam UU ASN ini, anggota TNI dan Polri bisa mengisi jabatan ASN sudah dicantum di dalam Pasal 19 regulasi ini.

Buat yang belum tahu, jabatan ASN terdiri dari dua jabatan, yaitu jabatan managerial dan jabatan nonmanajerial.

Jabatan ASN akan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jabatan ASN tertentu bisa diisi oleh prajurit TNI dan anggota Polri.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Pelamar Formasi Guru Riau Belum Cukup. Ada Perpanjangan Lagi?

Lalu, ada pasal 20 dalam UU ASN yang menetapkan ASN bisa menduduki jabatan di instansi TNI dan Polri jika sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.

Jadinya, akan ada keseimbangan antara PNS, TNI dan Polri yang sama bisa menduduki jabatan di masing-masing instansi dan lembaga.

Hal ini akan membuat PNS, TNI dan Polri menjadi setara karena bisa menduduki instansi dan lembaga masing-masing.

Baca Juga: Apakah Keutamaan Sholat di Masjid? Simak Uraian Berikut agar Tahu Jawabannya

Bagi PNS yang berprestasi akan bisa diangkat menduduki jabatan TNI dan Polri, sehingga PNS harus bisa berprestasi dalam pekerjaanya.

Dengan UU ASN ini, pemerintah ingin mengubah pandangan masyarakat Indonesia yang masih sangat rendah agar tidak lagi bergantung pada gaji dan sistem yang membuat para ASN ini tidak akan terangkat.

Baca Juga: Bagaimana Cara Ketahui Pasangan Mulai Selingkuh? Berikut Ada Tanda-Tandanya, lho...

Semoga ini bermanfaat. ***

Editor: Calvin Natanael

Tags

Terkini

Terpopuler