WAH Aturan Pengangkatan Honorer Jadi ASN Terbit di Bulan Desember Mendatang? Cek Informasi Jelasnya di Sini…

10 Oktober 2023, 10:01 WIB
peraturan honorer jadi ASN dikabarkan terbit Desember mendatang. /Bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Benarkah aturan pengangkatan honorer jadi ASN terbit di bulan Desember mendatang? Cek informasi jelasnya dalam artikel berikut.

Dalam suatu pengumuman yang sangat dinantikan, pemerintah telah menegaskan rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui rapat yang diselenggarakan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Berbagai detail penting seputar Peraturan Pemerintah (PP) terkait pengangkatan honorer menjadi ASN telah dibahas. Dalam artikel ini, akan ada bahasan rangkuman penting dari pengumuman tersebut.

Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2023! Tembus 1 Juta Pelamar, Inilah Rincian Statistiknya

Rencana Pengangkatan Honorer Menjadi ASN

Menurut Menteri PAN-RB, Azwar Anas, PP turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang ditunggu-tunggu akan segera diterbitkan.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Anas menyatakan bahwa PP ini diperkirakan akan terbit dalam waktu tiga bulan ke depan, yakni pada Desember 2023.

Namun, ia juga menekankan agar masyarakat tetap menunggu pengumuman resmi untuk detail lebih lanjut.

Pemerintah dan DPR Kompal Menyelesaikan Masalah Honorer

Dalam rapat antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli, meminta agar PP pengangkatan honorer menjadi ASN diatur dengan sangat rinci.

Ia menegaskan bahwa detail mekanisme pengangkatan, termasuk kriteria seleksi, harus dijelaskan dengan baik dalam PP tersebut.

Baca Juga: Beda dengan Resume Pendaftaran CASN Sebelumnya, Ternyata ini Cara Akhiri Daftar PPPK 2023 Jangan Sampai Keliru

Komisi II DPR bersama pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan masalah honorer dengan menyusun PP yang tuntas dan transparan.

Dalam pengumuman resmi, Sekretaris Kemimpan RB, juga menyampaikan bahwa PP tersebut sudah dibahas secara rinci dan sedang dalam tahap akhir penyusunan.

Ia menegaskan bahwa penerbitan PP ini adalah langkah konkret pemerintah untuk menuntaskan masalah honorer.

PP ini akan memberikan kesempatan bagi honorer untuk menjadi ASN, baik dalam status penuh waktu maupun paruh waktu, dengan catatan mereka memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Pengangkatan honorer menjadi ASN bukan hanya sebuah langkah administratif, tetapi juga langkah menuju peningkatan kualitas layanan publik dan keadilan bagi para tenaga honorer yang telah setia melayani negara.

Baca Juga: Masih Ada Peluang! Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober, ini Info Detailnya..

Kita bersama-sama mengawal proses ini dengan harapan agar semua pihak dapat merasakan manfaatnya dan memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia.

Dalam suasana optimisme ini, mari kita tetap berdoa dan mendukung langkah-langkah pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan masalah honorer.

Pengangkatan honorer menjadi ASN adalah capaian penting yang tidak hanya mengubah nasib ribuan tenaga honorer, tetapi juga membawa harapan baru bagi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan adil.***

Editor: Reza Fauchi Santya

Tags

Terkini

Terpopuler