BERITASOLORAYA.com – Ada kabar baik bagi pelamar PPPK 2023 terkait status honorer. Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Sebuah kabar baik menyambut peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023! Dalam artikel ini, akan ada informasi penting dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi tersebut berisikan penjelasan terkait perubahan di portal SSCASN serta memberikan solusi bagi peserta honorer yang mengalami ketidakjelasan terkait status mereka. Mari simak informasi menarik ini dengan seksama!
Penutupan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Sebelum memasuki informasi terkait status honorer, peserta diingatkan bahwa penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah pada 11 Oktober 2023, pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan yang lengkap dan benar serta di-submit sebelum batas waktu yang ditentukan.
Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi
Sebagai tahap awal, seleksi administrasi adalah pintu gerbang menuju tahap-tahap seleksi berikutnya.
Namun, beberapa peserta mungkin tidak lolos seleksi administrasi. Beberapa penyebab termasuk ketidaksesuaian kualifikasi ijazah dengan formasi yang dipilih.
Dokumen persyaratan yang tidak lengkap atau tidak sesuai format, surat pengalaman yang tidak jelas, serta perubahan nama yang tidak konsisten antara KTP dan ijazah.
Penjelasan Khusus untuk Peserta Honorer
Bagi peserta honorer, terdapat kekhawatiran terkait status honorer yang tidak muncul di portal pendaftaran.
BKN menjelaskan bahwa peserta honorer teknis administrasi dan tenaga kesehatan memang tidak akan melihat kategori peserta.
Baca Juga: Update CPNS dan PPPK 2023! Tembus 1 Juta Pelamar, Inilah Rincian Statistiknya
Namun, perlu dicatat bahwa status honorer akan tetap terjaga jika peserta memenuhi beberapa kriteria. Ini termasuk konfirmasi nomor registrasi honor, memilih jabatan pada formasi khusus, serta mengisi data dengan benar.
Tata Cara Konfirmasi dan Resiko Kesalahan
Peserta honorer harus berhati-hati saat melakukan konfirmasi nomor registrasi dan memastikan bahwa data yang dimasukkan benar.
Jika konfirmasi tidak dilakukan atau data yang dimasukkan tidak akurat, peserta mungkin dianggap sebagai pelamar umum dan tidak dapat mengulang proses pendaftaran.
Dengan penjelasan dari BKN ini, diharapkan peserta honorer yang masih bingung mengenai status mereka bisa lebih tenang.
Semua informasi telah disampaikan dengan jelas dan lengkap. Diharapkan agar semua peserta CPNS dan PPPK 2023 dapat melengkapi pendaftaran mereka dengan sukses dan melangkah ke tahap seleksi berikutnya.
Tetap semangat dan sukses selalu dalam perjalanan menuju karir ASN!***