PENGUMUMAN! BKD Kota Pasuruan dan Kab. Jepara Sampaikan Berita Penting Terkait PPPK 2023, Gara-gara BKN?

10 Oktober 2023, 17:04 WIB
Pelamar masih bisa daftar PPPK 2023, berikut syarat wajibnya. /Dok.KemenPANRB

BERITASOLORAYA.COM - Bagaimana kelanjutan bagi pelamar PPPK 2023 setelah periode pendaftarannya resmi diperpanjang? Pelamar PPPK 2023 di sejumlah daerah kini mendapatkan jadwal terbaru usai penyesuaian yang dilakukan oleh BKN pada hari ini. Periode pendaftaran yang harusnya hanya berlangsung sampai tanggal 9 Oktober, kini berubah menjadi tanggal 11 Oktober 2023.

Hal ini digemakan oleh seluruh instansi daerah agar para pelamar PPPK 2023 di daerahnya, mengetahui hal ini. Salah satunya, BKD Kota Pasuruan dan Kabupaten Jepara, usai BKN resmi umumkan perubahan jadwal pendaftaran PPPK 2023.

Tentunya, penyesuaian pada tanggal pendaftaran ini, juga diikuti oleh perubahan tanggal pada jadwal-jadwal yang lainnya, seperti batas seleksi administrasi hingga pelaksanaan seleksi CAT bagi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner atau Makanan Khas Jawa Timur

Para pelamar PPPK 2023 tentunya sedikit lega mendapat perpanjangan pendaftaran, sehingga mereka mempunyai bonus waktu untuk menyelesaikan proses persiapan dokumen yang digunakan untuk keperluan dalam seleksi administrasi.

Dalam SE Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, BKN menyampaikan jika periode seleksi administrasi juga akan berubah, yang tadinya dilangsungkan sampai tanggal 11 Oktober, kini disesuaikan menjadi tanggal 14 Oktober 2023.

Sementara penjadwalan untuk pelaksanaan seleksi SKD bagi CPNS hingga seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK sama-sama dilakukan tanggal 1 - 4 November 2023.

BKD Pasuruan maupun Kabupaten Jepara juga mengumumkan jika pengumuman untuk daftar peserta seleksi, waktu, hingga lokasi tempat pelaksanaan seleksi, akan dilakukan di tanggal 5 - 8 November 2023.

Kemudian, untuk seleksi kompetensi PPPK 2023 akan dijadwalkan di hari pahlawan, yaitu tanggal 10 November - 4 Desember 2023.

Kalau untuk pelaksanaan SKD bagi pelamar CPNS 2023, jatuh pada tanggal 16 - 22 Desember 2023. Tidak di bulan yang sama dengan seleksi kompetensi PPPK, seleksi SKD CPNS justru malah dimulai di pertengahan bulan Desember.

Materi seleksi kompetensi bagi PPPK 2023 sendiri akan meliputi beberapa hal berikut:

1. Materi kompetensi teknis akan bertujuan sebagai penilai penguasaan pengetahuan, dan aspek lainnya yang dapat diamati dan dikembangkan secara spesifik terkait bidang teknis jabatan.

2. Materi kompetensi manajerial akan bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan serta perilaku pelamar dalam organisasi yang diamati dan diukur. Hal ini akan meliputi:

- Integritas
- Kerja sama
- Komunikasi
- Orientasi pada hasilnya
- Pelayanan publik
- Pengembangan diri
- Mengelola perubahan, hingga
- Pengambilan keputusan.

3. Materi kompetensi sosial kultural sendiri memiliki kegunaan untuk menilai luasnnya pengetahuan dan sikap yang diambil pelamar dilihat dari cara dia berinteraksi dengan masyarakat majemuk dengan beragam budaya, agama, suku, ras, perilaku, dan sebagainya.

Bersambung dari poin 3 di atas, yang harus dipenuhi setiap pemilik jabatan agar mendapatkan hasil kerja yang sesuai dengan peran, fungsi, hingga jabatannya, pelamar akan diuji apakah ia memiliki syarat berikut:

Baca Juga: PERPANJANGAN WAKTU, Seleksi CASN Diperpanjang Hingga 11 Oktober. BKN Ungkap Penyebabnya Karena...

- Kepekaan pelamar terhadap beragamnya budaya, agama, suku dan hal lain-lain seperti yang disebut di atas.

- Kemampuannya dalam melakukan interaksi sosial atau membangun hubungan sosial.

- Kepekaan pelamar dalam memandang penting atau tidaknya suatu persatuan.

- Terakhir, palamr akan diuji apakah ia memiliki empati.

4. Untuk materi seleksi wawancara, akan dilaksanakan dengan menggali informasi non-kognitif yang bertujuan menilai integritas dan moralitas, yang mana terdiri dari beberapa faktor utama yakni kejujuran, komitmen, keadilan, etika, sampai dengan kepatuhan.

Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan kompetensi sosial kultural, akan dilakukan dengan durasi waktu selama 120 menit.

Nah, selamat berjuang dan tetap perhatikan jadwal-jadwal pelaksanaan seleksi serta tahap-tahap selanjutnya. Ingat, pantau terus laman pemerintah seperti BKD/BKPSDM dan tentunya sosial media atau laman resmi BKN agar tahu update terbarunya. ***

 

Editor: Tsamarah Atikah Nurdiyanah

Tags

Terkini

Terpopuler