HATI-HATI! Surat Palsu Beredar, Pelamar CASN 2023 Diimbau Waspada. Begini Penjelasan Plt. Kepala BKN...

22 Oktober 2023, 20:53 WIB
Ilustrasi surat palsu terkait seleksi CASN 2023 /Kemenpan RB

BERITASOLORAYA. com – Pelaksanaan seleksi CASN 2023 sampai saat ini telah sampai pada pengajuan sanggahan setelah diumumkannya hasil seleksi administrasi pelamar tes CPNS dan PPPK.

Setelah selesai masa sanggah dan jawab sanggah, peserta seleksi CASN 2023 akan mempersiapkan diri mengikuti seleksi kompetensi, yang akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berkaitan dengan proses seleksi CASN yang berlangsung, BKN mengimbau pelamar CASN 2023 agar berhati-hati dan mewaspadai adanya tindakan kejahatan atau penipuan yang mungkin terjadi.

Baca Juga: Rating Drakor My Dearest Season 2 Terus Meningkat dan Jadi yang Tertinggi. Bagaimana Arthdal Chronicles 2 ?

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala BKN, pada Kamis, 19 Oktober, sebagaimana dilansir dari laman resmi BKN.

Pelamar Seleksi CASN 2023 Harus Waspada Terhadap Penipuan

Ilustrasi peserta seleksi CASN 2023 Dok. Menpan

Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan tentang pentingnya pelamar seleksi CPNS dan PPPK mewaspadai oknum yang menjanjikan kelulusan tanpa tes.

Hal itu karena BKN telah menemukan adanya sejumlah surat palsu (hoaks) yang berkaitan dengan isu pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penemuan surat palsu tersebut telah diinformasikan pihak BKN melalui media sosial resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelamar seleksi juga diharapkan tidak mudah tertipu dengan tawaran instan dengan imbalan sejumlah uang untuk menjadi ASN yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pemerintah.

Baca Juga: Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2023 oleh Kemenag, Berikut Penjelasan Lengkapnya

“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Haryomo.

Haryomo menegaskan bahwa pelamar yang dengan sadar bertransaksi dengan oknum penipu tersebut juga dapat dikenakan hukuman pidana.

“Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum,”ujarnya.

Untuk mengusut dan menindak tindakan penipuan dalam seleksi perekrutan calon ASN tersebut, BKN akan bekerjasama dengan pihak berwajib.

Pada kesempatan itu, Haryomo juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBN guna pembiayaan pelaksanaan seleksi pengadaan calon ASN tersebut.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Hari Santri Tahun 2023 dengan Desain Menarik Terbaru, Cocok untuk Rayakan Online

Sehingga pelamar tidak dikenakan biaya apapun dan seleksi dilakukan secara transparan dan dapat terbuka untuk masyarakat umum.

“Proses ujian dengan CAT juga akan ditampilkan secara transparan melalui youtube BKN atau layar monitor yang disediakan di lokasi ujian sehingga siapa pun dan di mana pun dapat memantau,” tutur Haryomo.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler