Ketentuan Pemberkasan Peserta Lulus Seleksi CPNS BRIN TA 2023, Ada Dokumen Tambahan yang Wajib Diunggah, Simak

10 Januari 2024, 12:52 WIB
Badan Riset dan Inovasi Nasional, BRIN /brin.go.id

BERITASOLORAYA.com- Peserta lulus Seleksi CPNS Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN TA 2023 telah diumumkan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi BRIN pada 10 Januari 2024, selanjutnya, peserta yang lulus Seleksi CPNS BRIN TA 2023 tersebut diwajibkan untuk melakukan pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) dan pemberkasan guna pengajuan usulan penetapan NIP CPNS.

Peserta lulus Seleksi CPNS BRIN TA 2023 diberikan waktu untuk mengisi DRH dan pemberkasan mulai dari 23 Januari 2024 sampai dengan 21 Februari 2024.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS BRIN 2023, Peserta Lulus Wajib Hadir Zoom Meeting Hari Ini, Berikut Linknya

Pada pemberkasan, terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi peserta lulus Seleksi CPNS BRIN TA 2023.

Selain itu, terdapat juga dokumen tambahan yang wajib diunggah oleh peserta lulus Seleksi CPNS BRIN TA 2023.

Simak selengkapnya ulasan berikut, pertama terkait ketentuan dokumen pemberkasan yang diunggah peserta lulus Seleksi CPNS BRIN TA 2023 pada akun SSCASN masing-masing:

Baca Juga: Peneliti Muda Bersiap! BRIN Buka 500 Posisi CPNS dan PPPK 2023, Simak Syarat-Syaratnya Berikut

- Pas Photo terbaru pakaian formal dengan background merah.

- Ijazah (ASLI) yang digunakan sebagai dasar melamar (bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus ada SK Penyetaraan Ijazah).

- Transkrip Nilai (ASLI) yang digunakan sebagai dasar melamar.

- DRH dari laman SSCASN yang pada bagian NAMA dan TEMPAT LAHIR, ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/ balok dengan tinta hitam, ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan, dan dibubuhi materai elektronik (e-meterai) Rp10 ribu.

Baca Juga: Kerjasama BAZNAS – BRIN Luncurkan Beasiswa Riset untuk Tugas Akhir S1, S2, S3 Kategori Umum serta Mazawa

- Surat Pernyataan 5 Poin yang ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan dan dibubuhi e-meterai Rp10 ribu sesuai dengan format yang tercantum pada laman SSCASN.

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang diterbiutkan oleh Kepolisian NKRI yang masih berlaku.

- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter yang berstatus PNS/ dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi Seleksi CPNS 2023 Kemenag

- Surat Keterangan bebas NAPZA yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah/ pejabat yang berwenang pada badan/ lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

Sebagai catatan bagi peserta yang menetap di luar negeri, Penerbitan Surat keterangan Sehat Jasmani dan Rohani mengacu pada ketentuan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan No. KP.01.02/A/45110/2023:

a. Penerbitan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani bagi pelamar calon ASN yang menetap di luar negeri atau diaspora dapat diberikan oleh dokter di luar negeri yang memeiliki izin praktik yang dikeluarkan oleh pejabat instansi yang berwenang.

Baca Juga: SAH! Kemenag Rilis Pengumuman Kelulusan CPNS 2023, Tapi Kuota Formasi Belum Terpenuhi…

b. Penerbitan Surat Keterangan bebas NAPZA bagi pelamar calon ASN yang menetap di luar negeri atau diaspora dapat diberikan oleh dokter di luar negeri yang memiliki izin praktik yang dikeluarkan oleh pejabat instansi yang berwenang/ pejabat yang berwenang dari badan/ lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujuan zat narkoba dimaksud.

Selanjutnya, peserta lulus Seleksi CPNS BRIN TA 2023 juga wajib membuat dan menyampaikan Surat Pernyataan Instansi yang ditandatangani oleh peserta yang bersangkutan dan dibubuhi e-meterai Rp10 ribu sesuai format yang tercantum pada Menu Berkas Digital (Formulir Pendaftaran Seleksi CPNS BRIN) pada tautan:

https://casn.brin.go.id

https://drive.google.com/drive/folders/18HKDYM3g-9ndrMuf8uCz0N-VdwLZcVsr

Baca Juga: Cek 5 Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2023

Lalu, berikut ini dokumen tambahan yang wajib diunggah dan disimpan dalam Google Drive masing-masing peserta dan dibuat dalam satu folder serta diberi nama "Dokumen Simpeg":

- KTP

- KK

- Ijazah/ STTB SD - Pendidikan Terakhir

- Transkrip Nilai

- Akta Nikah/ Akta Cerai

- Akta Anak

- NPWP

Baca Juga: RESMI! Link Pengumuman CPNS Kemenkumham 2023, Peserta Lulus Seleksi Wajib Lakukan Hal Ini…

Kemudian, seluruh kelengkapan dokumen tersebut, diunggah terlebih dahulu ke Google Drive dengan status open access dan tautannya disampaikan ke email/ surel helpdesk.casn@brin.go.id pada 23 - 31 Januari 2024 dengan Subject: Nama_Nomor Peserta.

Nantinya, pihak BRIN akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas sebelum peserta mengakhiri proses pengisian DRH.

Peserta dapat mengakhiri proses pengisian DRH pada laman SSCASN BKN bila mendapatkan konfirmasi resmi dari Pansel CPNS BRIN TA 2023.

Baca Juga: PENTING! 9 Hal Ini Jadi Syarat Lulus Pendaftaran CPNS 2024, Cek Segera...

Adapun tautan terkait hasil catatan verifikasi dan konfirmasi akan diinfokan lebih lanjut melalui surel masing-masing peserta.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler