PR SOLORAYA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan jika Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak bisa dijadikan teladan bagi generasi muda.
AHY mengatakan jika menghormati senior adalah hal yang wajib dalam dunia militer.
Sayangnya, AHY mengatakan jika apa yang dilakukan Moeldoko tidak bisa dijadikan contoh yang baik.
"Tetapi dari para senior pula saya mendapatkan pelajaran bahwa tidak semuanya bisa menjadi contoh yang baik," kata AHY dalam konferensi pers menanggapi penetapan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Ilegal di Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021.
Baca Juga: Dapatkan Skin Gusion Night Owl dari Mobile Legends, Buruan Klaim Kode Redeem ML 6 Maret 2021
Baca Juga: Valid dari Garena, Buruan Klaim Kode Redeem FF Free Fire 6 Maret 2021
AHY terang-terangan menyebut jika tindakan Moeldoko ini bukanlah sikap seorang ksatria.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel AHY: dari Moeldoko Saya Dapat Pelajaran, Tak Semua Senior Bisa Jadi Contoh Baik bahkan sikap tersebut juga tidak bisa diteladani oleh masyarakat Indonesia khususnya generasi muda.
Tak hanya itu, AHY menegaskan bahwa Moeldoko yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut tidak sah.
Bukan tanpa sebab, penetapan Ketua Umum harus mendapatkan persetujuan dua per tiga Ketua DPD. Hal ini sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
Dalam faktanya, KLB tersebut tidak diikuti oleh seluruh ketua DPD Partai Demokrat. Mereka semuanya berada di daerah masing-masing.
Fakta lain yang semakin memperkuat adalah KLB Sumut tidak diikuti oleh para ketua DPD Partai Demokrat.
Karena solid dan patuh kepada kepemimpinan yang sah AHY, mereka memutuskan untuk tidak hadir dalam KLB tersebut.
"Mereka setia, solid pada partai dan juga kepemimpinan yang sah. Kalaupun ada yang mengatasnamakan ketua DPD dan ketua DPC mengatasnamakan Para pemilik hak suara yang sah itu adalah berita bohong," tutur AHY.
AHY kemudian menegaskan, peserta yang hadir dalam KLB ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara yang kemudian menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah kader yang sudah dipecat dan diberhentikan secara tidak hormat.
"Para peserta KLB ilegal di Deli Serdang Sumatera Utara tadi bukan pemilik suara yang sah. Mereka kebanyakan adalah para mantan kader yang sudah dipecat sudah diberhentikan tetap secara tidak hormat," katanya.***(Amir Faisol/Pikiran Rakyat)