Awas Modus Penipuan Bantuan Kuota Data Internet dari Pemerintah, Begini Himbauan Kominfo

- 7 Maret 2021, 18:54 WIB
Awas modus penipuan bantuan kuota data internet dari pemerintah, begini himbauan Kominfo.*
Awas modus penipuan bantuan kuota data internet dari pemerintah, begini himbauan Kominfo.* /Instagram @kemenkominfo

PR SOLORAYA - Bantuan kuota data internet kembali dikucurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai Maret hingga Mei 2021.

Bantuan kuota data internet ini nantinya akan diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, hingga dosen.

Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, diketahui bahwa jumlah bantuan kuota data internet yang diberikan ini akan berbeda-beda, bergantung pada masing-masing kategori.

Baca Juga: Mulai dari Rem hingga Helm, Ini Hal-hal yang Perlu Pengendara Motor Perhatikan Saat Berkendara Kala Hujan

Bagi siswa PAUD, akan mendapatkan bantuan sebesar 7GB setiap bulannya, sementara bagi siswa Dikdasmen akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10GB tiap bulannya.

Lalu bagi guru, akan memperoleh 12GB setiap bulan, dan bagi dosen serta mahasiswa, masing-masing akan memperoleh bantuan kuota data internet sebesar 15GB setiap bulan.

Terkait dengan adanya bantuan kuota data internet ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau penerima untuk selalu berhati-hati dengan penipuan yang berkedok bantuan ini.

Baca Juga: Wajib Tahu! Tiga Bahan Alami Ini Ampuh Atasi Masalah Kulit Akibat Air Banjir

Penipuan ini bisa berupa informasi dengan narasi bantuan kuota data internet dari pemerintah, namun setelah penerima menuju tautan yang dikirimkan, penerima akan diarahkan menuju situs lainnya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah