Pilih Mati karena Tak Mau Dipenjara, Napoleon Bonaparte: Martabat Keluarga Dilecehkan

- 10 Maret 2021, 18:21 WIB
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte divonsi 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte divonsi 4 tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021). / Antara/Desca Lidya Natalia

PR SOLORAYA – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider kurungan enam bulan, oleh Majelis Hakim.

Napoleon Bonaparte terbukti menerima suap atas tindakannya menghapus red notice atas nama terpidana kasus Cassie Bank Bali, Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Atas aksi curang tersebut, Napoleon Bonaparte disebut menerima suap sebesar 370.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura, atau jika dirupiahkan senilai Rp7,4 miliar.

Napoleon terbukti melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Merasa Dibohongi Istri Baru Kiwil, Rohimah Ogah Diajak Poligami dan Berdamai: Siapa Dia?

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia per 10 Maret 2021, Ada Lonjakan Kasus Sebanyak 5.633 Jiwa

Namun dia mengaku memilih untuk mati daripada harus menjalani hukuman penjara.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Tolak VonisHakim Empat Tahun Penjara, Irjen Napoleon: Saya Lebih Baik Mati”, Irjen Napoleon merasa martabat keluarganya dipermalukan lantaran kasus tersebut.

"Yang saya hormati majelis hakim yang mulai dan para hadirin, cukup sudah pelecehan martabat yang saya derita dari juli tahun lalu sampai hari ini. Saya lebih baik mati dari pada martabat keluarga dilecehkan seperti ini," kata Napoleon di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu 10 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah