Akan Berlakukan Hukum Adat untuk Pelanggar Prokes, Bupati Merangin: Warga Lebih Cenderung Malu

- 11 Maret 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19. Akan Berlakukan Hukum Adat untuk Pelanggar Prokes, Bupati Merangin: Warga Lebih Cenderung Malu.
Ilustrasi protokol kesehatan Covid-19. Akan Berlakukan Hukum Adat untuk Pelanggar Prokes, Bupati Merangin: Warga Lebih Cenderung Malu. /Pixabay

PR SOLORAYA - Bupati Merangin akan segera memberlakukan hukum adat untuk memberi sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Keputusan Bupati Merangin akan memberlakukan hukum adat lantaran ia menyebut warganya lebih cenderung malu jika terkena hukuman adat.

H Al Haris selaku Bupati Merangin mengatakan jika hukum adat lebih efektif diberlakukan di wilayahnya daripada hukuman teguran atau denda.

"Ada fenomena warga kita lebih cenderung malu kalau dikena hukum adat, dari pada kena hukuman ditegur, didenda atau disuruh push up," kata Bupati Al di Merangin, Jambi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

Baca Juga: Orangtuanya Terbaring Lemah di Ranjang Rumah Sakit, Atta Halilintar: Ya Allah

Baca Juga: Niat Bunuh Diri hingga 2 Jam Berada di Atas Tower Listrik, ASN di Medan Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan

Selain itu, Bupati Merangin tersebut membeberkan alasan lain mengapa akan segera diberlakukan hukum adat untuk pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Hal ini rupanya sanksi yang selama ini diberikan kepada para pelanggar tidak memberikan efek jera bagi pelakunya.

Lebih lanjut, Bupati Merangin mengatakan jika hukum adat akan lebih ditaati oleh warganya.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x