PR SOLORAYA - Kabar terkait adanya vaksin Covid-19 Sinovac yang kadaluarsa pada 25 Maret 2021 mendatang dibenarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, vaksin Sinovac yang akan kadaluarsa ini adalah vaksin jadi atau fial Coronavac.
Vaksin Covid-19 Sinovac atau fial Coronavac yang dikabarkan akan memasuki masa kadaluarsa ini adalah vaksin yang beredar pada tahap pertama.
Baca Juga: Klaim Ahli Kendarai Becak, Maia Estianty: Gue Tukeran Sama Tukang Becaknya
“Mengenai vaksin Sinovac, vaksin yang akan kedaluarsa ini adalah vaksin Coronavac (merek vaksin yang diproduksi Sinovac) yang berbentuk botol kecil atau fial yang berisi satu dosis," ungkap Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Minggu, 14 Maret 2021.
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News, vaksin Covid-19 Sinovac yang akan kadaluarsa ini dipastikan berbeda dengan vaksin yang sedang beredar saat ini.
Vaksin Covid-19 yang dimaksud ini juga berbeda dengan vaksin yang tengah disuntikkan secara massal untuk pelayanan publik serta kelompok lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Baca Juga: Akun Instagram MU Unggah Foto Via Vallen, Antusiasme Supporter Asal Indonesia Melonjak Drastis
Hal ini karena vaksin yang beredar saat ini merupakan vaksin Covid-19 Sinovac yang berupa fial dalam kemasan botol besar berisi sepuluh dosis.