PR SOLORAYA – Melalui keterangan pemerintah setempat pada Sabtu, 13 Maret 2021. Sri Lanka akan melarang penggunaan burqa, sekaligus menutup ribuan sekolah Islam.
Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Reuters, Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera menyatakan telah menandatangani regulasi persetujuan kabinet, yang berisi larangan penggunaan burqa oleh wanita muslim atas dasar keamanan nasional.
Sarath Weerasekera mengutarakan jika sebelumnya di masa-masa awal Sri Lanka, wanita dan gadis muslim tidak pernah mengenakan burqa.
Penggunaan burqa yang dikenakan oleh wanita minoritas muslim di Sri Lanka, dianggapnya sebagai tanda dari kemunculan ekstremisme agama. Atas alasan tersebut pemerintah melarangnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Maret 2021 Bagi Aries, Taurus, dan Gemini: Cintai Diri Sendiri Terlebih Dahulu
Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Maret 2021 Bagi Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Jangan Habiskan Uang
Selain burqa, sekolah-sekolah Islam atau Madrasah juga akan dilarang. Sarath Weerasekera juga menganggap penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar tersebut telah melanggar kebijakan pendidikan nasional.
“Tidak ada yang bisa membua sekolah dan mengajarkan apapun yang anda inginkan kepada anak-anak,” ujar Sarath Weerasekera sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Reuters.
Kebijakan pemerintah Sri Lanka yang diskriminatif terhadap minoritas muslim setempat bukan yang pertama kalinya, sebelum burqa dan madrasah, jenazah korban Covid-19 juga sempat menjadi masalah.
Baca Juga: Update Virus Corona Dunia per 15 Maret 2021, Angka Kematian Akibat Covid-19 Tembus 2,6 Juta Jiwa
Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Maret 2021 Bagi Cancer, Leo, dan Virgo: Jangan Tunda Pekerjaan
Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Maret 2021 Bagi Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Kondisi Kesehatan Menurun
Pemerintah Sri Lanka memberikan perintah untuk mengkremasi jenazah korban Covid-19. Namun, hal tersebut bertentangan dengan keinginan muslim setempat.
Dalam Islam, jenazah harus dikubur, begitu pula perlakuan negara-negara mayoritas Muslim lainnya dalam mengurus jenazah-jenazah korban Covid-19. Tidak heran mengapa amanat pemerintah Sri Lanka mendapat protes keras.
Setelah mendapat tekanan dari Amerika Serikat dan komunitas hak asasi internasional, kebijakan ini akhirnya dibatalkan pada awal tahun.
Larangan penggunaan burqa sebenarnya adalah dampak lanjutan dari pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam pada tahun 2019. Insiden tersebut menewaskan sekitar 250 orang.***