PR SOLORAYA - Ahmad Sahroni selaku wakil ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa urgensi pelibatan para pemuka adalah hal penting.
Dikutp Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 1 April 2021, urgensi pelibatan pemuka agama bertujuan untuk mencegah dan meredam penyebaran radikalisme dan terorisme di masyarakat.
Ahmad Sahroni menerangkan bahwa hal ini berkaca dari adanya surat wasiat yang disampaikan oleh para pelaku bom bunuh diri.
Hal itu tampak jelas bahwa surat wasiat tersebut berisi sarat ajaran agama yang tentunya didapatkan dari pemuka agama yang mereka ikuti.
Baca Juga: Menjelang Paskah, TNI-Polri Menambah 50 Personel untuk Pengamanan Gereja Katedral
“Kalau kita lihat dari surat wasiat para pelaku bom bunuh diri, bisa dilihat isinya sarat ajaran agama yang tentunya mereka dapatkan dari pemuka agama yang mereka ikuti,” ujar Sahroni.
Urgensi pelibatan pemuka agama dinilai memiliki peran penting untuk mencegah radikalisme.
Uregensi pelibatan pemuka agama sangat dibutuhkan untuk membantu meluruskan pemahaman yang salah tentang agama.