Lakukan Tindakan Tegas soal Larangan Mudik, Pemprov DKI Jakarta Bakal Tutup Terminal Bus di Ibu Kota

- 9 April 2021, 13:11 WIB
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya akan lakukan penutupan terminal AKAP agar tak ada warga yang mudik ke kampung halaman.
Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya akan lakukan penutupan terminal AKAP agar tak ada warga yang mudik ke kampung halaman. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PR SOLORAYA – Larangan mudik yang disetujui oleh pemerintah memang sempat membuat pro dan kontra di tengah masyarakat.

Tak sedikit yang  merasa larangan mudik tidak efektif menekan persebaran virus corona (Covid-19), lantaran pemerintah justru memperbolehkan masyarakat berlibur.

Namun, pemerintah tetap pada pendirian dan meminta masing-masing daerah yang menjadi wilayah perantauan melakukan pengawasan yang ketat, agar tak kecolongan dan banyak orang yang mudik.

Pemprov DKI Jakarta pun segera melakukan pengawasan ketat agar tak kecolongan oleh para pemudik.

Baca Juga: Tersipu saat Ditanya Kedekatannya dengan Billy Syahputra, Memes Prameswari: Auranya Keluar

Baca Juga: Dapat Dukungan dari Publik soal Permasalahannya dengan Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Kami Percaya Tuhan

Melansir laman PMJ News, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya akan menutup terminal bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Penutupan terminal bus AKAP di wilayah Ibu Kota itu akan dilakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan, penutupan terminal tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga, dan menekan persebaran virus corona.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x