PR SOLORAYA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama Kota Cilegon untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat pada 143 Madrasah di Kota Cilegon.
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman Antara, Yandri Susanto meminta supaya proses belajar tatap muka nantinya menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.
"Pastikan belajar tatap muka di madrasah dan pesantren dilakukan lebih matang dan dengan prokes yang ketat," kata Yandri saat melakukan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kanwil Kementerian Agama Kota Cilegon pada Senin, 12 April 2021.
Menurut ketua Komisi VIII DPR RI itu, sekolah daring yang telah dilaksanakan tidak terlalu efektif dalam proses pembelajaran.
Sehingga, lanjutnya, rencana pembelajaran tatap muka harus dipersiapkan sebaik mungkin oleh seluruh sekolah madrasah di Kota Cilegon, Banten.
Sejauh ini Yandri menilai bahwa evaluasi pembelajaran secara daring belum efektif, karenanya pembelajaran tatap muka nanti harus disambut dan dipersiapkan lebih baik.
Kemudian, lanjut Yandri, persiapannya dapat melalui koordinasi intensif dengan sejumlah pihak terkait, termasuk Satgas Covid-19 di Kota Cilegon serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).