Soal Wacana Pindahnya Ibu Kota ke Kalimantan Timur, Anggota DPR: Beban di Jakarta Berkurang

- 19 April 2021, 11:45 WIB
Pradesain ibu kota baru. Anggota DPR Gde Sumarjaya Linggih menyatakan beban Jakarta akan berkurang jika ibu kota jadi pindah ke Kalimantan Timur.
Pradesain ibu kota baru. Anggota DPR Gde Sumarjaya Linggih menyatakan beban Jakarta akan berkurang jika ibu kota jadi pindah ke Kalimantan Timur. /Instagram/@jokowi



PR SOLORAYA – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah direncanakan sejak 2019 oleh Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) dinilai akan mengurangi beban dari wilayah DKI Jakarta.

Pemindahan ini sudah direncanakan sejak akhir Agustus 2019 lalu, rencananya IKN akan dipindahkan ke Kalimantan Timur.

Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajem Paser Utara akan menggantikan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga: Punya Gedung Baru, Soobin TXT Bagi Pengalaman Pindah ke Gedung Baru HYBE

Wakil Ketua Komisi DPR VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih mengatakan pemindahan tersebut akan mengurangi beban dari Jakarta nantinya.

“Hal ini semata-mata untuk mengurangi beban yang ditanggung Jakarta. Dari sisi ekologis Jakarta punya masalah yang tidak ringan,” katanya sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.SoloRaya.com dari ANTARA.

Ia juga mengingatkan bahwa lingkungan hidup di Jakarta makin hari semakin kehilangan daya dukung karena konsep dan arah pembangunannya.

Baca Juga: Simak 5 Tips Mengatur Waktu selama Bulan Ramadhan 2021 bagi Anda yang Sibuk Bekerja

Tak hanya itu, potensi kebencanaan di Jakarta pun kian tinggi mengingat posisinya ada di Pulau Jawa yang berada di patahan tubuh bumi.

Dari hal tersebut, Gde Sumarjaya Linggih mengatakan agar perencanaan IKN ke Kalimantan Timur pada seluruh sarana dan prasarana harus terintegrasi dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa ke depan semua terintegrasi dengan baik, kemudian juga kesiapan dari energinya, apakah Pertamina siap untuk ketersediaan gas, minyak bumi, dan juga kekuatan dari PLN dalam melayani masyarakat dan juga kantor-kantor viral di Ibu Kota Negara ini,” ujarnya.

Baca Juga: Jelang Final Piala Menpora 2021, Wali Kota Gibran: Solo Sudah Siap, Pasoepati Sudah Dikondisikan

Adanya IKN sebagai pusat birokrasi yang juga sebagai pusat perputaran ekonomi, pusat perdagangan, dan pusat-pusat lainnya membuat Jakarta tak lagi mempunyai langkah cepat untuk mengejar infrastruktur demi mengimbangi populasi yang berkembang sangat cepat,

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR bisa dimulai pada Mei 2021 mendatang.

“DPR kan akan reses, bulan Mei (DPR) baru masuk. Mungkin setelah reses, baru surpresnya (surat Presiden) masuk. Mudah-mudahan bisa lebih cepat,” katanya.

Pemindahan IKN akan segera dilaksanakan dan akan menjadi titik balik perubahan sistem kerja berbasis pada teknologi digital, efektif dan efisien, hingga etos dan komitmen dalam pelayanan atau smart city.

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x