Dalam hal ini, Ali mengatakan, pihaknya disini sebagai Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK).
Adapun, untuk dana rehabilitasi jaringan irigasi tersier itu bersumber dari tugas perbantuan.
Jumlah pendanaan yang bersumber dari tugas perbantuan provinsi itu sekitar Rp1.4 miliar, dimana disetiap titik mendapat Rp75 juta.
“Total dananya sebesar Rp 1,4 miliar. Dana sebesar itu untuk pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersier di sebanyak 19 titik di daerah ini atau setiap titik sebesar Rp75 juta,” tutur Ali.***