Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, DPR: Ikhtiar Agar Covid-19 Segera Selesai

- 25 April 2021, 19:11 WIB
Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, DPR: Ikhtiar agar Covid-19 Segera Selesai.
Larang Masyarakat Mudik Lebaran 2021, DPR: Ikhtiar agar Covid-19 Segera Selesai. /Indonesiabaik.go.id

PR SOLORAYA - Syarief Abdullah Alkadrie selaku wakil ketua Komisi V DPR RI mengimbau kepada seluruh masyarakat Tanah Air untuk mematuhi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran 2021.

Syarief menyatakan bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang telah ditetapkan oleh pemerintah bertujuan untuk keselamatan bersama.

“Larangan mudik semata-mata demi kepentingan serta keselamatan bersama termasuk keluarga, sanak saudara dan teman atau sahabat,” kata Syarief.

Baca Juga: Sinopsis Film Blood Father di Trans TV Malam Ini, Aksi Mel Gibson sebagai Ayah yang Lindungi Putrinya

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui Antara News pada 25 April 2021, Syarief mengaku memahami keinginan masyarakat dalam melaksanakan mudik Lebaran 2021.

Menurut Syarief, mudik merupakan salah satu tradisi menjelang Lebaran yang telah mendarah daging bagi masyarakat Indonesia.

Namun, Syarief tetap menegaskan kepada masyarakat untuk menyadari bahwa tidak ada seorang pun yang ingin tertular Covid-19.

Baca Juga: Menangis Ramal KRI Nanggala-402, Titisan Nyai Ratu Kidul: Hanya Keajaiban yang Bisa Menyelamatkan Mereka

Maka, Syarief mengajak seluruh masyarakat untuk berikhtiar bersama dengan tidak mudik agar pandemi Covid-19 segera berlalu dan bisa beraktivitas normal.

“Maka, tentu keselamatan semua harus kita jaga bersama dengan membutuhkan ikhtiar secara bersama-sama untuk Covid-19 segera diselesaikan agar kita dapat kembali beraktivitas normal,” kata Syarief.

Syarief berharap agar seluruh pihak mampu berpikir jernih untuk mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Bukti Otentik Ditemukan, Panglima TNI Nyatakan Semua Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Telah Gugur

Syarief juga mendorong kepada pemerintah untuk memberikan fasilitas yang memadai kepada masyarakat Tanah Air seperti ketersediaan Wifi gratis di seluruh pelosok Indonesia.

Terkait kebijakan tersebut, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerapakan pengendalian terhadap transportasi pada masa sebelum, selama, dan sesudah peniadaan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: 47 ABK KRI Nanggala-402 Warga Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa: Semoga Para Prajurit Selamat

Hal itu telah diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Berdasarkan peraturan tersebut, Kemenhub telah menetapkan pengetatan perjalanan pada periode 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah