Presiden Jokowi Naikkan Pangkat 53 Prajurit KRI Nanggala-402 yang Gugur

- 26 April 2021, 13:47 WIB
Presiden Jokowi berikan penghargaan kenaikan pangkat dan Bintang Jasa Jalasena bagi 53 prajurit kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur.*
Presiden Jokowi berikan penghargaan kenaikan pangkat dan Bintang Jasa Jalasena bagi 53 prajurit kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur.* /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

PR SOLORAYA - Para awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur dalam tugasnya merupakan para prajurit bangsa yang jasanya patut dihargai.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kenaikan pangkat dan Bintang Jasa Jalasena kepada 53 prajurit terbaik bangsa yang gugur dalam tragedi tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402.

Penghargaan kenaikan pangkat dan Bintang Jasa bagi para awak kapal selam KRI Nanggala-402 ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Persib Gagal Juara Piala Menpora 2021, Pesan Ridwan Kamil ke Bobotoh: Kita Jaga Jawa Barat

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” ujar Presiden pada Senin, 26 April 2021.

Tidak hanya memberikan penghargaan dan Bintang Jasa, Presiden Jokowi juga mengatakan jika pemerintah akan menjamin pendidikan anak-anak dari para awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur.

Jaminan pendidikan kepada putra-putri keluarga prajurit KRI Nanggala-402 ini akan diberikan hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).

Baca Juga: India Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Prof Zubairi Djoerban Analisis Penyebab Utamanya

Dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, atas kejadian tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 ini, Presiden Jokowi menyampaikan duka yang mendalam.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah