PR SOLORAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan memberikan penghargaan pada 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang gugur saat bertugas.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Istana Merdeka pada Senin, 26 April 2021 kemarin, Presiden Jokowi akan memberikan penghargaan tinggi berupa kenaikan pangkat bagi para prajurit yang gugur.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan tanda kehormatan khusus bagi para prajurit.
"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena," kata Jokowi.
Pemerintah juga akan menjamin pendidikan anak-anak prajurit hingga jenjang pendidikan tinggi.
"Pemerintah juga menjamin pendidikan bagi putra dan putri yang ditinggalkan hingga jenjang pendidikan S-1," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ketahui Pemicu Pertengkaran Pasangan Suami dan Istri saat Mengurus Anak
Keputusan Jokowi dan pemerintah ini dipuji oleh beberapa pihak. Namun, ada pula yang memberi kritikan.