PR SOLORAYA - Jokowi akan menaikkan pangkat 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402 yang telah dinyatakan gugur.
Sebanyak 53 prajurit TNI tersebut juga akan menerima tanda kehormatan Bintang Jalasena.
"Untuk dedikasi dan pengabdian 53 prajurit TNI tersebut, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta tanda kehormatan Bintang Jalasena," ujar Jokowi, melalui akun Twitternya.
Baca Juga: Menjelang Olimpiade, Jepang akan Segera Membuka Pusat Vaksin Covid-19 Massal di Tokyo
Mengenai hal tersebut, Susi Pudjiastuti memberikan kritikan pedasnya melalui akun Twitter pribadinya.
Dalam cuitannya, Susi Pudjiasturi mengatakan jika harusnya Presiden Jokowi tidak hanya memberikan kenaikan pangkat satu tingkat.
"Pak Presiden yth, kenaikan pangkat luar biasa harusnya tidak satu tingkat," cuit Susi Pudjiastuti seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Twitter.
Baca Juga: Bukan dengan Ariel Noah, BCL Diterawang Ahli Tarot Bakal Menikah dengan Pengusaha
Sebagai Panglima Tertinggi, Susi menilai jika harusnya Jokowi bisa memberikan kenaikan pangkat dua hinga empat level untuk 53 awak kapal selam KRI Nanggala-402.