Polisi Bongkar Praktik Mafia Bandara, Cukup Bayar Rp6,5 Juta Bisa Lolos Karantina

- 28 April 2021, 14:47 WIB
Polisi berhasil membongkar praktik calo karantina dengan tarif Rp6,5 juta bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri.*
Polisi berhasil membongkar praktik calo karantina dengan tarif Rp6,5 juta bagi WNA maupun WNI yang datang dari luar negeri.* /PMJ/Polresta Soetta

PR SOLORAYA - Praktik calo karantina di bandara bertarif Rp6,5 juta untuk meloloskan warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri terbongkar oleh Polda Metro Jaya.

Melalui praktik tersebut, mereka tidak mewajibkan WNI dan WNA untuk menjalani karantina selama 14 hari.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap dua calo karantina bagi WNI dan WNA, yang berinisial S dan RW, serta pengguna jasanya yang berinisial JD.

Baca Juga: Prihatin Lihat Layanan Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, dr. Pandu Riono: Tak Heran Kasus Meningkat

"Diakui oleh JD, sudah yang kedua kalinya untuk bisa keluar langsung tanpa melalui karantina. Dan, kembali ke rumah dengan imbalan beberapa atau Rp 6,5 juta," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta pada Rabu, 28 April 2021.

Diketahui bahwa JD merupakan WNI yang baru saja pulang dari India. Ia dapat lolos dari karantina dengan bantuan S dan RW.

Dalam menjalankan aksinya, S dan RW sering mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno-Hatta, dan mereka berdua pun mengaku dapat mengurus WNI yang baru datang tanpa perlu karantina 14 hari.

Baca Juga: Antusiasme Warga Inggris terhadap Vaksin Covid-19 AstraZeneca Mulai Luntur, Ini Penyebabnya

"S ini kenalan JD, yang bersangkutan kenal dan sudah dua kali menggunakan jasa S dan RW," jelas Yusri sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman PMJ News.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x