PR SOLORAYA – Menindaklanjuti instruksi Mendagri, Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa tengah, menutup seluruh destinasi wisata pada libur Lebaran 2021.
Penutupan tempat wisata tersebut dikarenakan wilayah Magelang dan sekitarnya masuk dalam zona oranye kasus Covid-19.
Diketahui, intruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 443.5/007136, menjadi acuan Pemkab menutup destinasi wisata di daerahnya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Series yang Bikin Kamu Mikir Keras Saat Menontonnya, Salah Satunya Ada Black Mirror
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi menyampaikan, berdasarkan intruksi Mendagri dan SE Gubernur Jateng tersebut, destinasi wisata di daerah dengan zona merah dan zona oranye ditutup.
Penutupan itu berlangsung sampai dengan Senin, 17 Mei 2021 mendatang sesuai dengan berakhirnya PPKM Mikro.
Mengingat, berbagai wilayah di Indonesia sedang pasca pemulihan ekonomi, Nanda menjelaskan ketentuan dari pusat harus diikuti.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Positif Hamil, Ashanty: Bentar Lagi Jadi Oma
Lebih lanjut, Bupati Magelang juga merespon terkait penutupan destinasi wisata di daerah tersebut.