PR SOLORAYA - Selama Lebaran 2021 kali ini, pemerintah kembali menerapkan larangan mudik kepada masyarakat Indonesia.
Keputusan penerapan larangan mudik selama Lebaran 2021 ini berkaca dari pengalaman di tahun 2020, dimana terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat klaster mudik.
Meski telah diterapkan larangan mudik pada masa Lebaran 2021, nampaknya masih terdapat beberapa orang yang tidak mengindahkan, dan tetap melakukan mudik meski harus sembunyi-sembunyi.
Baca Juga: Sudah Terapkan Prokes, Angka Lonjakan Kasus Pandemi Covid-19 di Kalbar Masih Tinggi
Beberapa waktu lalu bahkan terdapat sebuah pos penyekatan mudik di Bekasi yang jebol akibat menumpuknya kendaraan para pemudik hingga menyebabkan macet, dan akhirnya membuat polisi terpaksa meloloskan mereka.
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, berdasarkan temuan hasil tes acak dalam Operasi Ketupat 2021, diketahui terdapat 4.124 pemudik yang positif terpapar Covid-19.
Jumlah pemudik terpapar Covid-19 yang cukup banyak ini lantas mendapatkan tanggapan dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
Baca Juga: Menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah, BMKG Sebut Hilal Belum Muncul di Subang
Pihaknya meminta agar dari banyaknya temuan kasus positif Covid-19 pada pemudik tersebut, dapat menjadi sebuah peringatan bagi pemerintah dan pihak lainnya akan tingginya potensi lonjakan kasus Covid-19 selama Lebaran 2021.