PR SOLORAYA - Setelah sidang isbat kemarin, Lebaran 2021 atau Hari Raya Idul Fitri 1442 H ditetapkan pada Kamis, 13 Mei 2021.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, arus mudik masih terjadi di beberapa daerah dengan titik-titik pos penyekatan.
Mengenai arus mudik yang masih terjadi jelang Hari Raya Idul Fitri ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengimbau warga untuk waspada terhadap jasa travel gelap yang melanggar protokol larangan mudik Lebaran 2021.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah 2021 Lengkap: untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga
Ia meminta masyarakat tidak terbujuk rayuan jasa travel gelap untuk mudik karena terkait dengan keselamatan di perjalanan.
"Kami minta masyarakat, mohon jangan terbujuk travel gelap. Keselamatan anda tidak terjamin," ujar Adita dalam gelar wicara Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, pada Selasa 11 Mei 2021, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara News.
Adita mengatakan, biasanya tawaran jasa travel gelap bertebar di mana-mana seiring adanya kebijakan larangan mudik 2021 yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Perbandingan Paru-Paru Pasien Positif Covid-19 yang Sudah dan Belum Menerima Vaksin
Kendaraan travel gelap tersebut seringkali dicegat saat melewati jalur penyekatan karena tak membawa izin.