Sebanyak 512.876 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak H-7 Lebaran 2021

- 14 Mei 2021, 06:46 WIB
Sebanyak 512.876 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak H-7 Lebaran 2021.
Sebanyak 512.876 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak H-7 Lebaran 2021. /Pexels/nubianavarronubikini /

PR SOLORAYA - Seminggu yang lalu, pemerintah mulai memberlakukan kendaraan yang akan keluar kota harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk.

Belum lama ini Jasa Marga telah melaporkan sudah banyak kendaraan yang meninggalkan DKI Jakarta semenjak aturan tersebut diterapkan sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News pada Kamis 13 Mei 2021.

Sebanyak 512.876 kendaraan telah meninggalkan Jakarta dan sekitarnya sejak 6 Mei atau H-7 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Baca Juga: Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Inggris Dibagi Menjadi Beberapa Gelombang

Data itu sudah dikalkulasikan berdasarkan dari hasil pengendara yang meninggalkan Jakarta di bagian selatan, barat, hingga timur.

Melalui siaran pers tadi, Dwiman Heru, selaku Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, memaparkan bahwa angka tersebut jelas turun sekitar 46,1 persen dari arus lalu lintas normal pada hari biasa yang bisa sampai 951.602 kendaraan.

Untuk dari arah timur Gerbang Tol Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek tercatat 100.646 kendaraan meninggalkan Jakarta.

Baca Juga: Bek Muda Persib Bandung Merayakan Lebaran 2021 di Kampung Halaman Sesuai Prokes

Angka tersebut turun sekitar 51,9 persen dibandingkan hari biasa yang bisa capai 209.399 kendaraan.

"Sementara, untuk di GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, sebanyak 81.805 kendaraan juga tercatat meninggalkan Jakarta,” Ujar Heru.

“Data tersebut turun 60,0 persen dari arus normal sebanyak 204.469 kendaraan," lanjutnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 14 Mei 2021, Virgo Tak Perlu Buru-buru Investasi Karena Risiko Tinggi

Lebih lanjut, Heru menjelaskan total kendaraan yang meninggalkan Jakarta melalui arah timur sebanyak 182.451 kendaraan, turun sebesar 55,9 persen dari hari normal yang biasanya sekitar 413.868 kendaraan.

Lalu, di GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak tercatat 179.471 kendaraan yang meninggalkan Ibu Kota atau turun sebanyak 43,1 persen.

Kemudian, untuk GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi ada sekitar 150.954 kendaraan.

Baca Juga: Patung Lilin Meghan Markle dan Pangeran Harry di Madame Tussauds Dipindahkan dari Jajaran Keluarga Kerajaan

Dalam hal ini juga, Heru kembali mengingatkan kepada para pelaku perjalanan yang ingin melewati gerbang tol harus mematuhi peraturan dan melengkapi dokumen yang menjadi syarat melakukan perjalanan keluar kota itu.

Diantaranya seperti Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) serta hasil tes rapid antigen atau swab PCR yang berlaku 1x24 jam.***

 

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x