AS Perbolehkan Warga Lepas Masker setelah Divaksinasi, Dokter UI Beri Tanggapan: Vaksin Berbeda

- 14 Mei 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi masker N95.
Ilustrasi masker N95. /Pexels/CDC

PR SOLORAYA - Baru-baru ini, pemerintah Amerika Serikat (AS) telah memperbolehkan warganya melepas masker dengan syarat sudah divaksinasi.

Pernyataan tersebut keluar dari Gedung Putih dengan dasar data dari Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Tjandra Yoga Aditama mengemukakan pendapatnya tentang vaksin yang digunakan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Pergi Mudik Gunakan Perahu, 3 Pria Asal Riau Hanyut di Sungai saat Menuju Sumatera Barat

Keputusan pemerintah AS memperbolehkan warganya lepas masker di luar ruangan itu dipengaruhi hasil penelitian vaksin Pfizer yang berbeda dengan yang digunakan di Indonesia.

Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat mengeluarkan pernyataan itu setelah mendapat hasil penelitian terhadap vaksin Pfizer di laboratoriumnya.

"Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat membuat rekomendasi ini berdasar hasil penelitian terhadap vaksin yang mereka gunakan, yaitu Pfizer, Moderna dan Johnson & Johnson," kata Prof. Tjandra di Jakarta, pada Jumat 14 Mei 2021, dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara News.

Baca Juga: Warga AS Boleh Lepas Masker Jika Sudah Vaksinasi Lengkap, Begini Kata Guru Besar FK UI

Setelah itu, Prof. Tjandra pun menerangkan bahwa vaksin yang digunakan saat ini di Indonesia berbeda dengan Pfizer.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x